• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 25, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Bangunan Liar Tanpa Izin di Lampura, Pemerintah Setempat Terkesan Tutup Mata?

MeldaEditorMelda
Apr 10, 2025
A A
Bangunan Liar Tanpa Izin di Lampura, Pemerintah Setempat Terkesan Tutup Mata?
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Sebuah bangunan liar yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdiri megah di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara RT 03/LK 06, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Mirisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 1 Poin 17, PBG merupakan perizinan wajib bagi pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan tersebut—berbentuk ruko bertingkat dengan tiga bagian—tidak memiliki papan informasi izin PBG.

Lebih ironis lagi, hal ini terjadi di tengah upaya Pemerintah Daerah menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana retribusi dari PBG seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan potensial.

BeritaTerkait

No Content Available

Minim Koordinasi, Lurah Kelapa 7 Kecewa Lurah Kelapa 7, Yelmi Forry, mengaku kecewa karena sejak awal pembangunan, pihaknya tidak pernah mendapat pemberitahuan dari pemilik bangunan.

“Dari awal pembangunan sampai sekarang, baik pemilik tanah maupun pelaku usaha yang membangun tidak pernah berkoordinasi dengan kami, bahkan sekadar memberi pemberitahuan pun tidak. Terlebih lagi, bangunan ini bertingkat, yang seharusnya lebih diawasi,” ungkap Yelmi Forry saat diwawancarai.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, koordinasi dengan aparat kelurahan sangat penting agar pembangunan di wilayahnya tetap tertib dan sesuai aturan.

Sanksi Mengancam, Pemerintah Diminta Bertindak Sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 45 ayat (1), bangunan yang tidak memiliki PBG dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara, penyegelan, hingga pembongkaran paksa. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari instansi terkait.

Sayangnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Disperkimciptaru Lampung Utara, Johansyah, belum memberikan tanggapan lantaran sedang berada di luar kota.

Dengan kondisi ini, masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan menertibkan bangunan liar yang berpotensi merugikan daerah. Apakah akan ada tindakan tegas, atau justru dibiarkan begitu saja?.***

 

Source: ROFIQ
Tags: Bangunan Liar Tanpa Izin di LampuraPemerintah SetempatTerkesan Tutup Mata?
ShareTweetSendShare
Previous Post

Operasi Ketupat Krakatau 2025 Sukses Lancarkan Arus Mudik dan Balik di Lampung

Next Post

Bripka Husni Abdullah Gugur Saat Bertugas, Dianugerahi Pangkat Anumerta

Related Posts

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% Disorot Publik, Apakah Direksi Jadi “Kelinci Percobaan” Hukum?
Bandar Lampung

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% Disorot Publik, Apakah Direksi Jadi “Kelinci Percobaan” Hukum?

Okt 24, 2025
Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gagalkan Aksi Balap Liar, Jaga Ketertiban dan Cegah Kejahatan di Gisting
Berita

Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gagalkan Aksi Balap Liar, Jaga Ketertiban dan Cegah Kejahatan di Gisting

Okt 24, 2025
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta: Bahas Kolaborasi Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta: Bahas Kolaborasi Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Okt 24, 2025
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tawarkan Proyek Strategis Bernilai Triliunan
Berita

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tawarkan Proyek Strategis Bernilai Triliunan

Okt 24, 2025
Bandar Lampung

Lanal Lampung Siap Total! Sambut Kunker Kasal TNI AL dan Panen Kedelai 30 Hektar di Kotabumi, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional

Okt 24, 2025
Skandal Kembar Ganda Walikota Bandarlampung Mengguncang Lampung: Forum Muda Lampung Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus, Integritas Penegak Hukum di Ambang Kehancuran
Bandar Lampung

Skandal Kembar Ganda Walikota Bandarlampung Mengguncang Lampung: Forum Muda Lampung Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus, Integritas Penegak Hukum di Ambang Kehancuran

Okt 24, 2025
Next Post
Bripka Husni Abdullah Gugur Saat Bertugas, Dianugerahi Pangkat Anumerta

Bripka Husni Abdullah Gugur Saat Bertugas, Dianugerahi Pangkat Anumerta

Konferda PA GMNI Lampung: Regenerasi Organisasi dan Penguatan Peran Alumni

Konferda PA GMNI Lampung: Regenerasi Organisasi dan Penguatan Peran Alumni

LSM GMBI Apresiasi Kerja Sama Polri dan Pemda Lampung Sukses Tangani Mudik 1446 H

LSM GMBI Apresiasi Kerja Sama Polri dan Pemda Lampung Sukses Tangani Mudik 1446 H

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Rusak, Warga Lampung Selatan Desak Perbaikan Infrastruktur

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Rusak, Warga Lampung Selatan Desak Perbaikan Infrastruktur

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Idul Fitri

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Idul Fitri

banner 300250

Berita Terkini

  • Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% Disorot Publik, Apakah Direksi Jadi “Kelinci Percobaan” Hukum?
  • Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gagalkan Aksi Balap Liar, Jaga Ketertiban dan Cegah Kejahatan di Gisting
  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta: Bahas Kolaborasi Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan Bersih
  • Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tawarkan Proyek Strategis Bernilai Triliunan
  • Lanal Lampung Siap Total! Sambut Kunker Kasal TNI AL dan Panen Kedelai 30 Hektar di Kotabumi, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In