PANTAU LAMPUNG– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan anggaran untuk pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, yang akan dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pesawaran ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar, Dandim 0412 Lamsel, Kapolres Pesawaran, Ketua dan Anggota KPU Pesawaran, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Ketua Bawaslu Pesawaran: Anggaran Krusial untuk Pengawasan Optimal
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menegaskan bahwa NPHD ini memastikan Bawaslu memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan pengawasan PSU secara ketat.
“Dukungan anggaran ini akan memperkuat pengawasan agar PSU berjalan transparan, jujur, dan adil. Kami siap mengawasi setiap tahapan dengan ketat agar proses demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.
Bupati Pesawaran: Komitmen Pemerintah untuk Pilkada yang Demokratis
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan PSU yang transparan dan demokratis.
“Kami ingin memastikan PSU berjalan dengan baik sesuai dengan aturan. Sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan jujur,” katanya.
Bawaslu Lampung: Pengawasan Ketat dan Peran Aktif Masyarakat
Anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, menambahkan bahwa keberhasilan PSU tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan ulang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan. Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa Bawaslu akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah potensi kecurangan selama PSU berlangsung.
Dengan penandatanganan NPHD ini, diharapkan proses PSU Pilkada Pesawaran berjalan sesuai regulasi dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat secara demokratis.***