PANTAU LAMPUNG – Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terbakar pada Jumat, 21 Maret 2025 sore.
Kabid Damkarmat Lampung Selatan, Ruly Fikriansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sebuah gudang penyimpanan diduga BBM sekitar pukul 17.30 WIB.
“Kami terima laporan jam 17.30 WIB, bahwa di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, telah terjadi kebakaran sebuah gudang yang diduga gudang BBM,” kata dia.
Paska menerima laporan kebakaran itu, lanjut Ruly, pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman api.
“Kita kerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Bandar Lampung,” jelasnya.
Berdasarkan video amatir yang diterima, kobaran api terus menggila. Tampak petugas pemadam kebakaran terus menyiramkan air kearah api yang membumbung tinggi ke udara.
Saking hebatnya api yang membakar gudang penyimpanan diduga BBM tersebut, hampir 2,5 jam petugas terus berjibaku untuk menjinakkan kobaran si jago merah.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pemadaman,” tutupnya.
Kasus kebakaran gudang BBM ilegal ini bukan yang pertama kalinya, kejadian serupa sering kali terjadi di wilayah Lampung. Namun, tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menindak para penimbun BBM ilegal tak pernah terselesaikan.
Dari informasi yang didapat, gudang BBM ilegal tersebut diduga milik oknum aparat berinisial D.***
ADVERTISEMENT