ADVERTISEMENT
PANTAU LAMPUNG – Sebanyak 11 yang bukan pasangan suami istri terpaksa dibawa polisi ke Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis, 13 Maret 2025 malam.
Dalam gelaran Operasi Cempaka 2025, ada tiga lokasi yang dirazia. Diantaranya Wisma Amandari, Flamingo Residence, dan Bamboe Inn 2 Homestay.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis mengatakan, razia itu merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Cempaka 2025.
“Iya tadi malam, Polresta Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Operasi Cempaka 2025 dengan sasaran penginapan, kos-kosan dan hotel,” ujarnya, Jumat, 14 Maret 2025.
Dari hasil razia tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 11 pasangan bukan suami istri dan ditemukan juga barang bukti alat kontrasepsi.
“Dari tiga tempat itu, kita mengamankan 11 pasang yang berada di dalam kamar bukan suami istri, selain itu kita juga mengamankan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah dipakai maupun akan dipakai,” jelasnya.
Disinggung adakah anak di bawah umur yang terjaring razia, Talen menegaskan tidak ada.
Ia menambahkan pada razia tersebut sempat ada seseorang yang melakukan perlawanan dan tidak kooperatif sampai meminta surat perintah atau sprint operasi.
“Sempat ada yang tidak kooperatif, kita maklumin, tapi setelah dilakukan pemahaman, yang bersangkutan mau dibawa untuk dilakukan pembinaan di Polresta Bandar Lampung,” pungkasnya.***