PANTAU LAMPUNG- Setelah 66 hari sejak meninggalnya Brigadir Satu (Briptu) EA, pihak keluarga masih menyimpan kecurigaan dan meminta kepolisian untuk melakukan penyidikan ulang. Mereka meyakini bahwa kematian anggota Polres Way Kanan tersebut bukan karena bunuh diri, seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menegaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara transparan dan hasilnya telah dipaparkan kepada keluarga korban. “Terkait motif, modus, barang bukti, dan alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP telah dijelaskan. Senin (17/03/2025) depan, atas permintaan keluarga, akan dilakukan eksumasi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/03/2025).
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga sebelumnya menolak otopsi. “Saat itu, keluarga menolak otopsi dan telah membuat surat pernyataan. Namun, jika sekarang menginginkan penyelidikan ulang, kami akan menindaklanjutinya,” jelasnya.
Keluarga Menemukan Kejanggalan
Briptu EA, anggota Banit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, ditemukan tewas dengan luka besar di leher di rumahnya di Kampung Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (7/1/2025) sore.
Alipir (62), ayah kandung Briptu EA, menyatakan bahwa banyak kejanggalan dalam kematian anaknya. Selain luka di leher, ia juga menemukan lebam di lengan dan punggung korban. “Saat saya tiba di rumah sakit, luka di leher anak saya sudah dijahit. Setelah enam hari, saya ditunjukkan foto luka sebelum dijahit. Dari situ, saya semakin curiga bahwa anak saya bukan bunuh diri, tetapi dibunuh,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat jenazah dimandikan, terlihat lebam di lengan kanan seperti bekas cengkeraman, tangan kiri dalam posisi tegang seperti mencengkeram sesuatu, serta lebam hitam di punggung. “Saya ingin keadilan. Jika anak saya benar dibunuh, siapa pelakunya? Saya hanya ingin keadilan,” ujarnya dengan suara bergetar.
Kesaksian Warga
Seorang tetangga yang identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa saat ditemukan, Briptu EA dalam posisi telungkup di kamar mandi dalam kamar tidurnya. “Saya datang karena mendengar istri korban berteriak minta tolong. Saya melihat ada ceceran darah dari teras rumah sampai ke kamar mandi. Saat itu, hanya istri dan anak korban yang ada di rumah,” ungkapnya.
Saat ini, kasus kematian Briptu EA telah ditangani oleh Polda Lampung, namun keluarga masih menunggu kejelasan dan keadilan atas insiden tragis ini.***