PANTAU LAMPUNG – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menurunkan tim investigasi khusus untuk menyelidiki pemanfaatan dana desa tahun anggaran 2024 di enam desa di Kecamatan Palas. Pemeriksaan pertama dilakukan di Desa Bangunan, sementara lima desa lainnya akan menyusul.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Ariswandi, mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan warga dan pemberitaan media massa. “Kami sudah menurunkan tim investigasi khusus, Irban 5. Saat ini, pemeriksaan baru dilakukan di Desa Bangunan,” ujar Ariswandi, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, Inspektorat memiliki dua metode pemeriksaan, yakni pemeriksaan reguler yang dilakukan setiap tahun dan pemeriksaan khusus yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta temuan di media.
Dari informasi di lapangan, tim Irban 5 yang terdiri dari satu pria dan tiga wanita memeriksa sejumlah pihak terkait di Desa Bangunan, termasuk Ketua BUMDes Warno, Bendahara Karsiti/Nursani, Pejabat Sementara Kepala Desa Ansori, serta Kaur Keuangan Desa Bihadi. Selain itu, pengelola pasar Sehri dan dua anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Nadia dan Dul Hamid, turut diperiksa.
Menanggapi pemeriksaan ini, Amanda Manthovani, SH, MH, menegaskan bahwa audit sebaiknya tidak hanya fokus pada penggunaan anggaran tahun 2024, tetapi juga mencakup tahun-tahun sebelumnya. “Bisa jadi ini modus operandi tindak pidana korupsi, di mana anggaran tahun berjalan digunakan untuk menutupi kegiatan yang tertunda dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pemeriksaan harus lebih menyeluruh,” tegasnya.***