PANTAU LAMPUNG – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gedong Tataan di Desa Taman Sari, Kabupaten Pesawaran. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sampah di daerah tersebut sesuai dengan regulasi serta mengedepankan prinsip ramah lingkungan.
Dalam kunjungan tersebut, Putri Zulkifli Hasan didampingi oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, serta sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Marzuki, Kepala Dinas Pertahanan dan Lingkungan Hidup Linda Sari, dan Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa.
Dorongan untuk Penerapan Waste to Energia
Putri Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir dengan Kementerian Lingkungan Hidup, metode pengolahan sampah dengan area pendamping sudah tidak diperbolehkan. Larangan ini berlaku di 343 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Pesawaran.
Sebagai alternatif, ia menegaskan perlunya mengoptimalkan sistem waste to energy, yang memungkinkan sampah dikonversi menjadi sumber energi bermanfaat.
“Penerapan teknologi pengolahan sampah sangat penting, seperti mesin pencacah dan pemilahan sampah yang dapat mengubah sampah organik menjadi pupuk dan gas metana sebagai sumber energi,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mendorong perluasan area di belakang TPA untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah.
TPA Gedong Tataan: Kapasitas dan Tantangan
Sebagai TPA terbesar di Kabupaten Pesawaran, TPA Taman Sari memiliki kapasitas tampung 1,3 ton sampah per hari dan berdiri di atas lahan seluas 1,7 hektare sejak 2011. Dengan tingginya volume sampah, pengelolaan yang lebih efisien menjadi tantangan utama.
Menanggapi hal ini, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan sampah di daerahnya.
“Masih banyak yang harus dibenahi, dan kehadiran Ibu Putri Zulkifli Hasan menjadi bagian dari solusi agar pengelolaan sampah semakin baik, tidak mencemari lingkungan, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Dendi.
Komitmen Pemerintah Daerah
Sebagai bagian dari upaya pembenahan, Pemkab Pesawaran berkomitmen untuk:
✅ Menginventarisasi kekurangan dalam sistem pengelolaan sampah
✅ Menggunakan teknologi modern untuk mengurangi bau dan penyebaran lalat
✅ Mendorong penerapan teknologi daur ulang dan konversi sampah menjadi energi
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Putri Zulkifli Hasan dan Bupati Pesawaran juga berdialog dengan warga setempat yang terdampak oleh keberadaan TPA, guna mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dengan kolaborasi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Pesawaran dapat lebih efektif dan berkelanjutan.***