PANTAU LAMPUNG– Dugaan pencairan dana desa tanpa realisasi pembangunan kembali mencuat di Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Setelah sebelumnya mencuat kasus serupa di Desa Bangunan, kini lima desa lainnya turut disorot, yakni Palas Pasemah, Palas Jaya, Bali Agung, Pematang Baru, dan Kalirejo.
Klaim Kades vs Fakta di Lapangan
Kepala Desa Kalirejo, Budiono, sebelumnya menyatakan bahwa seluruh anggaran Tahun 2024 sudah direalisasikan. Hal ini ditegaskannya dalam pernyataan kepada media dan kembali dikuatkan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (11/3/2025).
“Alhamdulillah, sudah direalisasikan semua,” tulisnya.
Namun, warga desa memberikan kesaksian berbeda. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa masih banyak program yang belum berjalan.
“Yang baru terealisasi hanya gaji RT, sebagian marbot, dan pembangunan talut di Kalilia. Yang lainnya belum ada,” ungkapnya.
Tak hanya itu, penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga dipertanyakan.
“Gedungnya memang ada, tapi tidak ada aktivitas usaha yang jelas,” tambahnya.
Warga pun mendesak Inspektorat, Dinas PMD, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi guna mengungkap transparansi pengelolaan dana desa.
Inspektorat Tunggu Laporan, Mantan Pegawai: Harusnya Bisa Periksa Tanpa Aduan
Menanggapi hal ini, Plt. Inspektur Lampung Selatan, Ariswandi, mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan audit anggaran desa Tahun 2024 karena pemeriksaan reguler baru akan dilakukan pada 2025.
“Kami akan turun tangan jika ada laporan resmi ke Inspektorat atau aparat penegak hukum,” ujarnya.
Namun, seorang mantan pegawai Inspektorat menilai bahwa pihak terkait bisa bergerak lebih cepat tanpa harus menunggu laporan resmi.
“Begitu ada pemberitaan di media, Inspektorat harusnya segera melapor ke Bupati dan melakukan pemeriksaan khusus,” ungkapnya.
Desakan Audit dan Transparansi Penggunaan Dana Desa
Kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyalahgunaan dana desa. Warga berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan agar penggunaan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan.***