PANTAU LAMPUNG– Tim Reskrim Polsek Sidomulyo berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah mencuri sembilan mesin pompa air (sibel) di persawahan Dusun Umbul Sajad, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo. Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB pada Senin (3/3/2025).
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugiyanto, menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial JS (35), warga Desa Sidoreno, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan. JS berhasil ditangkap setelah mencoba menjual mesin sibel curian yang ia ambil dari sembilan titik sumur bor dalam satu malam.
“Pelaku JS ditangkap setelah kami mendalami transaksi penjualan mesin sibel yang mencurigakan di sekitar Pasar Patok Sidomulyo,” ujar Kapolsek.
Modus operandi pelaku adalah dengan merusak casing paralon sumur bor, menarik kabel, dan membawa mesin sibel dalam karung. Aksinya menyebabkan kerugian total sekitar Rp18.250.000, yang sangat meresahkan warga setempat, mengingat mesin sibel merupakan alat vital bagi para petani.
Korban dalam kasus ini adalah Made Rudi Dwipayana (31) dan sejumlah warga lainnya yang kehilangan mesin pompa air pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Keberhasilan pelaku menghindari pelacakan selama beberapa waktu menunjukkan pengalamannya dalam melakukan tindakan serupa. Namun, berkat ketelitian tim kepolisian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selain itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti empat mesin sibel lengkap dengan panel box dan kabel, sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk mengangkut barang curian, dan sebuah golok yang diduga digunakan pelaku untuk merusak perangkat.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sidomulyo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolsek Sidomulyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area persawahan untuk mencegah kejadian serupa,” tambah Iptu Sugiyanto.***