• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, April 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Polisi Amankan Mucikari dalam Kasus Prostitusi di Pringsewu

MeldaEditorMelda
Mar 5, 2025
A A
Polisi Amankan Mucikari dalam Kasus Prostitusi di Pringsewu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi yang beroperasi di sebuah rumah di Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu. Dalam pengungkapan ini, seorang mucikari berinisial JI (49) diamankan oleh petugas setelah kedapatan menjalankan bisnis prostitusi di kediamannya.

Plh Kasat Reskrim Ipda Candra Hirawan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan prostitusi di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan pada Selasa (4/3/2025).

“Setelah melakukan penggerebekan, kami mengamankan tersangka JI beserta dua wanita pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melayani pelanggan di kamar yang sudah disediakan oleh tersangka,” jelas Ipda Candra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

BeritaTerkait

PT LEB dan Dua Wajah Perjalanan: Perjuangan Operasional dan Persoalan Hukum

Marindo Kurniawan: Lulusan Harus Siap Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Cari Kerja

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kedua PSK menerima tamu melalui perantara JI, yang juga berperan sebagai pengatur tarif prostitusi. Tersangka meminta tarif sekitar Rp600 ribu dari pelanggan, yang sebagian besar masuk ke kantongnya, dengan keuntungan pribadi sebesar Rp50 ribu per transaksi.

Ternyata, JI bukan wajah baru dalam dunia prostitusi. Sebelumnya, ia pernah dipenjara karena kasus serupa dan mengaku kembali terjun ke bisnis haram ini karena keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

ADVERTISEMENT

Tersangka dikenakan pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan prostitusi ini.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Hukum#PringsewuKasusProstitusiLampungPenangkapanMucikariPolisiPringsewuProstitusiPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Himbauan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tentang Kewaspadaan dalam Memarkir Kendaraan dan Keamanan Rumah

Next Post

Pemkot Bandar Lampung Normalisasi 31 Sungai Selama 2025

Related Posts

Uncategorized

Générateur de chrono travail fractionné Pomodoro : guide complet, fonctionnalités et mise en place

Apr 24, 2026
Uncategorized

Julius Casino site officiel : méthodes de paiement, dépôts et retraits rapides

Apr 24, 2026
Uncategorized

Reveryplay bonus code – betaalmethoden, opnamesnelheid en registratiegids

Apr 23, 2026
Uncategorized

Visual structure and focus flows

Apr 22, 2026
Uncategorized

Dlaczego każdy nowy gracz potrzebuje 30 darmowych spinów od Mostbet

Apr 18, 2026
Uncategorized

Dlaczego każdy nowy gracz potrzebuje 30 darmowych spinów od Mostbet

Apr 18, 2026
Next Post
Pemkot Bandar Lampung Normalisasi 31 Sungai Selama 2025

Pemkot Bandar Lampung Normalisasi 31 Sungai Selama 2025

Dinas Pekerjaan Umum Telah Melakukan Normalisasi Sungai Pembangunan Talud

Dinas Pekerjaan Umum Telah Melakukan Normalisasi Sungai Pembangunan Talud

Pidato Perdana di DPRD Bandar Lampung, Walikota Paparkan 20 Program Kerja

Pidato Perdana di DPRD Bandar Lampung, Walikota Paparkan 20 Program Kerja

Dinas Lingkungan Hidup Telah Melakukan Pengelolaan Sampah di TPA Bakung Dengan Metode Controlled Landfill

Dinas Lingkungan Hidup Telah Melakukan Pengelolaan Sampah di TPA Bakung Dengan Metode Controlled Landfill

Pemkot Bandar Lampung Malaksanakan Kegiatan Pasar Murah Bersubsidi Sejak Rabu, 5 Maret – 19 Maret 2025

Pemkot Bandar Lampung Malaksanakan Kegiatan Pasar Murah Bersubsidi Sejak Rabu, 5 Maret – 19 Maret 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Puisi dan Perlawanan: Analisis Karya Muhammad Alfariezie
  • Polemik Perumda Limau Kunci Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi Pimpinan
  • Sekolah Menanti, Disdik Pastikan BOSDA Segera Direalisasikan
  • PT LEB dan Dua Wajah Perjalanan: Perjuangan Operasional dan Persoalan Hukum
  • Aset Perumda Masih Dikuasai Eks Dirut, Sekda Lambar Angkat Bicara
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In