• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 11, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Polisi Amankan Mucikari dalam Kasus Prostitusi di Pringsewu

MeldaEditorMelda
Mar 5, 2025
A A
Polisi Amankan Mucikari dalam Kasus Prostitusi di Pringsewu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Polisi berhasil membongkar jaringan prostitusi yang beroperasi di sebuah rumah di Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu. Dalam pengungkapan ini, seorang mucikari berinisial JI (49) diamankan oleh petugas setelah kedapatan menjalankan bisnis prostitusi di kediamannya.

Plh Kasat Reskrim Ipda Candra Hirawan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan prostitusi di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan pada Selasa (4/3/2025).

“Setelah melakukan penggerebekan, kami mengamankan tersangka JI beserta dua wanita pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melayani pelanggan di kamar yang sudah disediakan oleh tersangka,” jelas Ipda Candra, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

BeritaTerkait

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara HAB Kemenag ke-80

Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kedua PSK menerima tamu melalui perantara JI, yang juga berperan sebagai pengatur tarif prostitusi. Tersangka meminta tarif sekitar Rp600 ribu dari pelanggan, yang sebagian besar masuk ke kantongnya, dengan keuntungan pribadi sebesar Rp50 ribu per transaksi.

Ternyata, JI bukan wajah baru dalam dunia prostitusi. Sebelumnya, ia pernah dipenjara karena kasus serupa dan mengaku kembali terjun ke bisnis haram ini karena keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

ADVERTISEMENT

Tersangka dikenakan pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan prostitusi ini.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Hukum#PringsewuKasusProstitusiLampungPenangkapanMucikariPolisiPringsewuProstitusiPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Himbauan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tentang Kewaspadaan dalam Memarkir Kendaraan dan Keamanan Rumah

Next Post

Pemkot Bandar Lampung Normalisasi 31 Sungai Selama 2025

Related Posts

Uncategorized

Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide

Jan 10, 2026
Uncategorized

Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile

Jan 9, 2026
Uncategorized

Casino Website Live Dealers Review

Jan 9, 2026
Uncategorized

Software Provider Updates

Jan 9, 2026
Uncategorized

Non-GamStop Casinos with Optimized Games

Jan 8, 2026
Uncategorized

Roulette mobil 2025: Das Casino-Spiel der Zukunft

Jan 7, 2026
Next Post
Pemkot Bandar Lampung Normalisasi 31 Sungai Selama 2025

Pemkot Bandar Lampung Normalisasi 31 Sungai Selama 2025

Dinas Pekerjaan Umum Telah Melakukan Normalisasi Sungai Pembangunan Talud

Dinas Pekerjaan Umum Telah Melakukan Normalisasi Sungai Pembangunan Talud

Pidato Perdana di DPRD Bandar Lampung, Walikota Paparkan 20 Program Kerja

Pidato Perdana di DPRD Bandar Lampung, Walikota Paparkan 20 Program Kerja

Dinas Lingkungan Hidup Telah Melakukan Pengelolaan Sampah di TPA Bakung Dengan Metode Controlled Landfill

Dinas Lingkungan Hidup Telah Melakukan Pengelolaan Sampah di TPA Bakung Dengan Metode Controlled Landfill

Pemkot Bandar Lampung Malaksanakan Kegiatan Pasar Murah Bersubsidi Sejak Rabu, 5 Maret – 19 Maret 2025

Pemkot Bandar Lampung Malaksanakan Kegiatan Pasar Murah Bersubsidi Sejak Rabu, 5 Maret – 19 Maret 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide
  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
  • DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In