PANTAU LAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Prosesi serah terima ini berlangsung di Kantor BPJN Lampung pada Rabu (5/3/2025) dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, yang mewakili Gubernur Lampung.
Serah terima BMN ini dilakukan berdasarkan persetujuan hibah yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, mencakup aset berupa jalan, irigasi, dan jaringan. Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Plh Sekda Muhammad Firsada menegaskan bahwa serah terima BMN ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan aset negara, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen untuk Infrastruktur Berkelanjutan
“BMN merupakan komponen penting dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Jalan nasional di Provinsi Lampung disebut sebagai urat nadi penghubung antarwilayah, yang berperan dalam memperlancar mobilitas barang dan orang. Dengan pengelolaan BMN yang optimal, pemerintah berharap aset-aset tersebut tetap terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Serah terima ini juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang lebih baik, efektif, dan efisien. Gubernur Lampung juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara demi kepentingan masyarakat luas.
Komitmen BPJN dalam Pembangunan Infrastruktur
Sementara itu, Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam membangun serta merawat infrastruktur yang aman dan efisien.
“Pengelolaan BMN yang tepat guna dan tepat sasaran sangat penting agar setiap sumber daya yang ada dapat digunakan secara optimal,” ujarnya.
Susan Novelia menambahkan bahwa proses serah terima ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan tanggung jawab bersama dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara sebaik mungkin. Ia berharap penerima BMN dapat menggunakannya secara optimal agar manfaat pembangunan infrastruktur semakin dirasakan oleh masyarakat.
Detail Hibah BMN
Dalam kegiatan ini, BPJN Lampung menyerahkan BMN kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta tiga pemerintah kabupaten/kota dengan total nilai hibah mencapai Rp 35,23 miliar, yang mencakup:
a. Ruas SP. Daya Murni – Gunung Batin kepada Pemerintah Provinsi Lampung dengan nilai perolehan Rp 8,54 miliar. b. Jembatan Gantung Way Sekampung (Jelujur) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai perolehan Rp 9,62 miliar. c. Jembatan Gantung Sungai Cambai kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan nilai perolehan Rp 8,67 miliar. d. Jembatan Gantung Sidomulyo kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan nilai perolehan Rp 8,39 miliar.
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima BMN oleh BPJN Lampung bersama perwakilan penerima, termasuk Plh Sekda Provinsi Lampung Muhammad Firsada dan Wakil Bupati Mesuji, M. Yugi Wicaksono.
Diharapkan dengan hibah BMN ini, infrastruktur di Provinsi Lampung semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.***