• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Dua Pegawai DAMRI Jadi Korban Penganiayaan di SPBU, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

MeldaEditorMelda
Feb 13, 2025
A A
Dua Pegawai DAMRI Jadi Korban Penganiayaan di SPBU, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polisi mengonfirmasi bahwa kasus penganiayaan di SPBU Rajabasa tidak hanya menelan satu korban, tetapi dua pegawai DAMRI. Pelaku, berinisial JU, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kedaton.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa korban pertama, A, merupakan sopir DAMRI yang dipukul lebih dulu sebelum korban kedua, AR, mengalami luka akibat penusukan.

“Awalnya terjadi cekcok di SPBU setelah senggolan kendaraan. Korban pertama, A, turun dari mobil dan langsung dipukul oleh tersangka. Beberapa saat kemudian, AR datang ke lokasi dan menjadi korban penusukan,” ujar Yuni, Kamis (13/2/2025).

BeritaTerkait

Pelaku Jambret Tertidur Di Rumah Nenek, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Dan Motif Aksi Nekat

Kskp Bakauheni Bongkar Aksi Pencurian Motor Di Dermaga Eksekutif, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

Pelaku Kabur dan Membuang Barang Bukti

Setelah insiden terjadi, tersangka JU langsung meninggalkan lokasi dengan mobil Toyota Fortuner putih. Dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah, ia membuang pisau yang digunakan dalam aksi penusukan.

Polisi akhirnya berhasil menangkap JU pada Senin lalu tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami motif serta detail kejadian,” tambah Yuni.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

JU dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan penyelesaian konflik secara damai dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.***

Source: MELDA
Tags: #kriminal#penganiayaanBandarlampungDAMRIPolisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perluas Digitalisasi, ASDP Terapkan Tiket Online Ferizy di 40 Pelabuhan

Next Post

Purna Tugas, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa Dilepas dengan Penuh Haru

Related Posts

Uncategorized

Online Casinos That Accept Neteller: A Convenient and Secure Settlement Choice

Mar 10, 2026
Uncategorized

Finest Máquinas Centavo Port para Jugar: Una Guía para Juegos Divertidos y Emocionantes

Mar 9, 2026
Uncategorized

Mar 9, 2026
Uncategorized

No Letöltés Szerencsejáték Házak: Az Végső Áttekintés az Pillanatok Játékhoz Játék

Mar 9, 2026
Uncategorized

Play Roulette Online Australia: A Comprehensive Guide

Mar 8, 2026
Uncategorized

The Ultimate Guide to Online Live Roulette

Mar 8, 2026
Next Post
Purna Tugas, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa Dilepas dengan Penuh Haru

Purna Tugas, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa Dilepas dengan Penuh Haru

Pamit dari Jabatan, PJ Bupati Aswarodi Dapat Apresiasi dari PWI Lampung Utara

Pamit dari Jabatan, PJ Bupati Aswarodi Dapat Apresiasi dari PWI Lampung Utara

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Komisi II DPR RI, Bahas Evaluasi Pilkada Serentak 2024

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Komisi II DPR RI, Bahas Evaluasi Pilkada Serentak 2024

Pj. Gubernur Samsudin Berpamitan, Titip Harapan untuk Masa Depan Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Berpamitan, Titip Harapan untuk Masa Depan Lampung

ChatGPT Apps on Google Play

banner 300250

Berita Terkini

  • Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan
  • Harga Pangan Dijaga Stabil, Satgas Pangan Polres Lamsel Gelar Pasar Murah
  • Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap
  • Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
  • 1.341 KK Terdampak Banjir, Pemkab Lampung Selatan Susun Langkah Pemulihan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In