• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Dukun Cabul di Pringsewu: Berkedok Pengobatan, Lakukan Kekerasan Seksual

MeldaEditorMelda
Feb 7, 2025
A A
Dukun Cabul di Pringsewu: Berkedok Pengobatan, Lakukan Kekerasan Seksual
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Seorang pria paruh baya, Dedih (42), yang dikenal sebagai dukun atau paranormal di Pekon Bumi Arum, Pringsewu, Lampung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap atas tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap pasiennya sendiri.

Penangkapan ini bermula dari laporan suami korban, SO (66), yang tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap istrinya, SF (56). Korban yang mempercayai kemampuan pelaku dalam mengobati penyakit, datang ke rumah Dedih pada Kamis malam, 23 Januari 2025. Dengan dalih ritual pengobatan, pelaku membawa korban ke tepi sungai dan melakukan tindakan yang tidak senonoh.

“Pelaku berpura-pura kesurupan dan melakukan ritual yang tidak wajar. Korban yang merasa curiga dan tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kami,” ujar Ipda Candra Hirawan, Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Jumat (7/2/2025).

BeritaTerkait

Konsolidasi Kader, PSI Pringsewu Targetkan Kemenangan Politik

Modus Pertalite Dioplos, Pelaku Jual ke Pertamini di Pringsewu

Dalam pemeriksaan, Dedih mengakui bahwa ia tidak memiliki kemampuan supranatural. Ia hanya memanfaatkan kepercayaan korban untuk melancarkan aksi bejatnya. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming pengobatan alternatif yang tidak jelas. Laporkan segera jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa,” tegas Ipda Candra.

ADVERTISEMENT

Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dan terancam hukuman kurungan penjara hingga sembilan tahun. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku memiliki kemampuan supranatural.***

 

Source: MELDA
Tags: #Pringsewudukunkekerasan seksualPenangkapanPolresta Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Keamanan Pantai, Antisipasi Rip Current Jelang Libur Lebaran

Next Post

Perkuat Sinergitas, Lapas Narkotika Bandar Lampung Kunjungi Ditresnarkoba Polda Lampung

Related Posts

Uncategorized

Visual structure and focus flows

Apr 22, 2026
Uncategorized

Dlaczego każdy nowy gracz potrzebuje 30 darmowych spinów od Mostbet

Apr 18, 2026
Uncategorized

Dlaczego każdy nowy gracz potrzebuje 30 darmowych spinów od Mostbet

Apr 18, 2026
Uncategorized

Dlaczego każdy nowy gracz potrzebuje 30 darmowych spinów od Mostbet

Apr 18, 2026
Uncategorized

Dlaczego każdy nowy gracz potrzebuje 30 darmowych spinów od Mostbet

Apr 18, 2026
Uncategorized

Dlaczego każdy nowy gracz potrzebuje 30 darmowych spinów od Mostbet

Apr 18, 2026
Next Post

Perkuat Sinergitas, Lapas Narkotika Bandar Lampung Kunjungi Ditresnarkoba Polda Lampung

Dua Pengedar Sabu Asal Pesawaran Ditangkap Polda Lampung

Perkuat Pengawasan, Lapas Narkotika Bandar Lampung dan Ditresnarkoba Polda Lampung Jalin Sinergi

Perkuat Pengawasan, Lapas Narkotika Bandar Lampung dan Ditresnarkoba Polda Lampung Jalin Sinergi

Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pesawaran, Sembunyi di Kebun Durian

Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pesawaran, Sembunyi di Kebun Durian

Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Lubuk Kamal, Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah

Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Lubuk Kamal, Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
  • Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
  • Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
  • “Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
  • Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In