• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Dukun Cabul di Pringsewu: Berkedok Pengobatan, Lakukan Kekerasan Seksual

MeldaEditorMelda
Feb 7, 2025
A A
Dukun Cabul di Pringsewu: Berkedok Pengobatan, Lakukan Kekerasan Seksual
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Seorang pria paruh baya, Dedih (42), yang dikenal sebagai dukun atau paranormal di Pekon Bumi Arum, Pringsewu, Lampung, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap atas tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap pasiennya sendiri.

Penangkapan ini bermula dari laporan suami korban, SO (66), yang tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap istrinya, SF (56). Korban yang mempercayai kemampuan pelaku dalam mengobati penyakit, datang ke rumah Dedih pada Kamis malam, 23 Januari 2025. Dengan dalih ritual pengobatan, pelaku membawa korban ke tepi sungai dan melakukan tindakan yang tidak senonoh.

“Pelaku berpura-pura kesurupan dan melakukan ritual yang tidak wajar. Korban yang merasa curiga dan tidak terima, akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kami,” ujar Ipda Candra Hirawan, Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Jumat (7/2/2025).

BeritaTerkait

Pj Kakon Mulyorejo Tekankan Netralitas Panitia Pilkakon 2026

Pemkab Pringsewu dan Kemensos Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan

Dalam pemeriksaan, Dedih mengakui bahwa ia tidak memiliki kemampuan supranatural. Ia hanya memanfaatkan kepercayaan korban untuk melancarkan aksi bejatnya. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming pengobatan alternatif yang tidak jelas. Laporkan segera jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa,” tegas Ipda Candra.

ADVERTISEMENT

Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dan terancam hukuman kurungan penjara hingga sembilan tahun. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku memiliki kemampuan supranatural.***

 

Source: MELDA
Tags: #Pringsewudukunkekerasan seksualPenangkapanPolresta Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Keamanan Pantai, Antisipasi Rip Current Jelang Libur Lebaran

Next Post

Perkuat Sinergitas, Lapas Narkotika Bandar Lampung Kunjungi Ditresnarkoba Polda Lampung

Related Posts

Uncategorized

Casino Online: Digital Entertainment and Game Variety

Jun 12, 2026
Uncategorized

Casino Online: Contemporary Site and User Experience

Jun 12, 2026
Uncategorized

Online Casino Assessments: How to Study Services Before Playing

Jun 12, 2026
Uncategorized

Casino Online: Contemporary System and User Experience

Jun 12, 2026
Uncategorized

Casino Online: Virtual Entertainment and Game Diversity

Jun 12, 2026
Uncategorized

Skrill Casino Payments Fast, Secure Deposits and Withdrawals

Jun 12, 2026
Next Post

Perkuat Sinergitas, Lapas Narkotika Bandar Lampung Kunjungi Ditresnarkoba Polda Lampung

Dua Pengedar Sabu Asal Pesawaran Ditangkap Polda Lampung

Perkuat Pengawasan, Lapas Narkotika Bandar Lampung dan Ditresnarkoba Polda Lampung Jalin Sinergi

Perkuat Pengawasan, Lapas Narkotika Bandar Lampung dan Ditresnarkoba Polda Lampung Jalin Sinergi

Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pesawaran, Sembunyi di Kebun Durian

Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pesawaran, Sembunyi di Kebun Durian

Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Lubuk Kamal, Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah

Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Lubuk Kamal, Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In