PANTAU LAMPUNG – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) mendesak Mabes Polri untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Polda Lampung. Hal ini terkait dengan penanganan kasus kaburnya empat tahanan narkoba pada Desember 2023 yang hingga kini belum terungkap.
Kasus ini mencuat ketika empat tahanan yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional, yang diduga dipimpin oleh Fredy Pratama, berhasil kabur dari sel mereka di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Kaburnya para tahanan tersebut terungkap setelah salah satu dari mereka berteriak memberi tahu petugas jaga bahwa ada tahanan yang melarikan diri, namun setelah dilakukan pengecekan, mereka sudah berhasil meloloskan diri dengan memotong jeruji besi.
Kejadian ini mendapat sorotan serius karena hingga kini pencarian terhadap para tahanan tersebut belum membuahkan hasil. Selain itu, PERMAHI menilai ada ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini, terutama setelah para pejabat yang menangani kasus tersebut dimutasi tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
Tri Rahmadona, Ketua Umum PERMAHI, menegaskan pihaknya berencana untuk menggelar aksi di Mabes Polri guna mendesak pihak berwenang agar segera menuntaskan kasus ini. “Kami sangat menyayangkan bahwa meskipun kasus ini sudah berlangsung lama, pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini sudah dimutasi tanpa adanya penyelesaian. Kami akan terus berjuang untuk memastikan agar keadilan ditegakkan,” ujar Tri Rahmadona.
PERMAHI juga mengungkapkan keprihatinan terkait sejumlah kasus lain yang belum selesai, meski pejabat yang menangani kasus tersebut sudah dimutasi. Mereka menuntut agar Mabes Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polda Lampung untuk memastikan tidak ada pihak yang terlindungi dalam kasus tersebut.***