PANTAU LAMPUNG– Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan kronologi penembakan lima WNI oleh polisi Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025. Judha menyampaikan informasi ini berdasarkan laporan dari Kepolisian Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM).
Menurut Judha, sebelum penembakan terjadi, para WNI yang terlibat sempat mengancam petugas menggunakan parang. Kejadian ini bermula ketika kapal pengangkut WNI tersebut menabrak kapal Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang sedang melakukan patroli sebanyak empat kali. Tak hanya itu, para WNI juga diduga mengancam petugas APMM dengan senjata parang. Sebagai respons, petugas APMM melepaskan tembakan ke arah kapal tersebut.
Setelah penembakan, kapal para WNI berhasil melarikan diri. Namun, kapal tersebut akhirnya ditemukan terdampar oleh warga di Pantai Banting, Selangor. Dari lima WNI yang terlibat, satu orang, yang diketahui bernama B dari Provinsi Riau, dinyatakan tewas. Sementara empat orang lainnya terluka parah dan segera dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Hingga kini, Kementerian Luar Negeri Indonesia belum memperoleh informasi mengenai senjata parang yang disita oleh kepolisian Malaysia, yang sebelumnya disebutkan sebagai salah satu alasan penembakan. Begitu juga dengan identitas personel APMM yang terlibat dalam insiden tersebut, yang masih dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian Malaysia.
Sebagai langkah selanjutnya, KBRI Malaysia berencana menemui para WNI yang terlibat dalam insiden tersebut untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Menanggapi penembakan tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Sabtu lalu, yang berisi permintaan akses konsuler serta penyelidikan menyeluruh terkait insiden penembakan ini.***