• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kasus Dugaan Korupsi LPTQ, Kejari Pringsewu Tetapkan HI sebagai Tersangka

MeldaEditorMelda
Jan 31, 2025
A A
Kasus Dugaan Korupsi LPTQ, Kejari Pringsewu Tetapkan HI sebagai Tersangka
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menetapkan HI sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). HI yang menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Ketua LPTQ, dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diduga menyalahgunakan wewenang, menyebabkan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, didampingi Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap HI pada Kamis (30/1/2025) dari pukul 09.30 hingga 11.30 WIB.

“Penyidik menemukan adanya peran aktif HI dalam kapasitas jabatannya yang berakibat pada timbulnya kerugian negara,” ujar Wisnu Bagus.

BeritaTerkait

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi

Berdasarkan bukti yang cukup dan alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status HI dari saksi menjadi tersangka sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Tap-01/L.8.20/Fd.2/01/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.8.20/Fd.2/01/2025 yang diterbitkan pada 30 Januari 2025.

HI diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut, HI langsung ditahan di Rutan Kota Agung selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan berdasarkan syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP.

“Penahanan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang murni dan tanpa pandang bulu. Kami memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus korupsi,” tegas Wisnu Bagus.

Ia menambahkan bahwa prinsip equality before the law tetap dijunjung tinggi dalam proses hukum ini, di mana setiap individu memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.***

Source: MELDA
Tags: #Hukum#PringsewuHItersangkaKasusKorupsiKejariPringsewuKorupsiLPTQTindakPidanaKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kepala BGN Tetap Pertahankan Wacana Serangga sebagai Menu Bergizi Gratis

Next Post

Pria Berusia 36 Tahun Tewas Setelah Duel di Atas Perahu di Bendungan Santoni

Related Posts

Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu
Berita

Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu

Jul 3, 2025
PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter: Gagal Terbang, Gagal Total!
Berita

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter: Gagal Terbang, Gagal Total!

Jul 3, 2025
“PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”
Berita

“PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”

Jul 3, 2025
CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
Berita

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!

Jul 2, 2025
Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Berita

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Jul 2, 2025
BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jul 2, 2025
Next Post
Pria Berusia 36 Tahun Tewas Setelah Duel di Atas Perahu di Bendungan Santoni

Pria Berusia 36 Tahun Tewas Setelah Duel di Atas Perahu di Bendungan Santoni

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

“Pemberian Kepastian Nasib Honorer Tanggamus, DPRD Terima Audiensi Terkait Pengangkatan PPPK”

"Pemberian Kepastian Nasib Honorer Tanggamus, DPRD Terima Audiensi Terkait Pengangkatan PPPK"

Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Padang Cermin Ikuti Peringatan Isra’ Mi’raj untuk Tingkatkan Keimanan

Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Padang Cermin Ikuti Peringatan Isra' Mi'raj untuk Tingkatkan Keimanan

Tim URC UPTD 1 Dinas BMBK Tangani Pohon Tumbang di Jalan Pematang Liang

Tim URC UPTD 1 Dinas BMBK Tangani Pohon Tumbang di Jalan Pematang Liang

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu
  • PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter: Gagal Terbang, Gagal Total!
  • “PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”
  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In