PANTAU LAMPUNG – Pada Kamis, 30 Januari 2025, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meresmikan tiga gedung baru di Polres Lampung Selatan, yakni Gedung Lalu Lintas, Gedung Propam, dan Gedung Barang Bukti. Acara yang berlangsung di Mapolres Lampung Selatan turut dihadiri Dandim 0421/LS Letkol Inf Esnan Haryadi, Wakil Ketua DPRD Merik Havit, serta pejabat Pemkab Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Nanang menyampaikan harapan agar pembangunan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Dengan fasilitas baru ini, kami berharap pelayanan semakin baik dan profesional,” katanya.
Selain itu, Nanang juga berpamitan karena masa jabatannya akan berakhir pada 6 Februari 2025. “Terima kasih atas dukungan selama ini, semoga Lampung Selatan semakin maju,” ujarnya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah. Gedung baru ini akan memperkuat operasional kepolisian, terutama dalam lalu lintas, pengawasan internal, dan pengelolaan barang bukti.***