PANTAU LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menandatangani komitmen bersama untuk pembangunan Zona Integritas, perjanjian kinerja, dan pakta integritas pada Kamis, 23 Januari 2025. Acara ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi di lingkungan Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperbaiki sistem birokrasi yang lebih transparan.
“Pembangunan Zona Integritas adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi. Dengan adanya komitmen ini, kami berharap bisa mengimplementasikan nilai-nilai reformasi birokrasi,” ujar Ade Kusmanto.
Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas oleh seluruh pegawai Lapas Narkotika Bandar Lampung juga diharapkan memperkuat tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tujuan pembangunan Zona Integritas yang telah ditetapkan.
“Setiap pegawai di Lapas Narkotika harus menjalankan tugas dengan integritas, transparansi, dan dedikasi tinggi untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang lebih baik,” jelas Ade Kusmanto.
Dengan komitmen ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung optimis dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendukung visi Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel.***