PANTAU LAMPUNG- Fenomena perpindahan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Pesawaran ke Kabupaten Lampung Selatan pasca-Pilkada menarik perhatian publik. Terlebih, sejumlah pejabat yang pindah tersebut dikabarkan menduduki jabatan strategis di Pemkab Lampung Selatan, seperti sekretaris kabupaten, kepala Bappeda, kepala Bapenda, dan kepala Dinas PUPR.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto, mengingatkan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat tidak sembarangan dalam melakukan proses mutasi ASN. “Lampung Selatan membutuhkan penataan kepegawaian menyeluruh, tetapi bukan dengan cara impor pejabat secara berlebihan. Ini justru akan memperpanjang masalah kepegawaian,” ujar Dwi Riyanto dari Fraksi Gerindra.
Kritik Penataan Jabatan
Dwi juga menyoroti kurangnya perhatian terhadap kompetensi dan latar belakang pendidikan dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Ia menyebut kondisi ini menyebabkan sistem kepegawaian menjadi kacau.
“Wajar jika penataan jabatan belakangan ini terkesan acak-acakan. Siapa memimpin apa di organisasi perangkat daerah (OPD) tidak jelas,” kritiknya.
Dwi turut menyoroti tingginya intensitas mutasi jabatan yang terjadi tanpa mempertimbangkan masa jabatan yang wajar. “Baru enam bulan menjabat sudah digeser lagi. Bagaimana mereka bisa memahami tugas pokok dan fungsi jika mutasi dilakukan terus-menerus?” tukasnya.
Bantahan BKD Lampung Selatan
Di sisi lain, Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta Saputra, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada ASN dari Pesawaran yang resmi berpindah ke Pemkab Lampung Selatan. “Proses mutasi itu panjang dan belum ada satu pun yang selesai. Saat ini, hanya sebatas konsultasi antarlembaga,” jelas Tirta.
Ia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui detail individu yang melakukan konsultasi karena proses tersebut dilakukan antar-BKD. “Konsultasi itu mekanismenya dari BKD ke BKD, bukan ke saya langsung,” tambahnya.
Proses Mutasi yang Rumit
Tirta menjelaskan bahwa alih tugas atau mutasi pejabat membutuhkan proses panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan. Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait mutasi pejabat dari Pesawaran ke Lampung Selatan.
Perpindahan pejabat ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait jabatan-jabatan strategis yang menjadi incaran, seperti sekda, kepala Bappeda, kepala Bapenda, dan kepala Dinas PUPR.***