• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Ramai Perpindahan ASN Pesawaran ke Lampung Selatan, DPRD Beri Sorotan

MeldaEditorMelda
Jan 22, 2025
A A
Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Fenomena perpindahan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Pesawaran ke Kabupaten Lampung Selatan pasca-Pilkada menarik perhatian publik. Terlebih, sejumlah pejabat yang pindah tersebut dikabarkan menduduki jabatan strategis di Pemkab Lampung Selatan, seperti sekretaris kabupaten, kepala Bappeda, kepala Bapenda, dan kepala Dinas PUPR.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto, mengingatkan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat tidak sembarangan dalam melakukan proses mutasi ASN. “Lampung Selatan membutuhkan penataan kepegawaian menyeluruh, tetapi bukan dengan cara impor pejabat secara berlebihan. Ini justru akan memperpanjang masalah kepegawaian,” ujar Dwi Riyanto dari Fraksi Gerindra.

Kritik Penataan Jabatan

Dwi juga menyoroti kurangnya perhatian terhadap kompetensi dan latar belakang pendidikan dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Ia menyebut kondisi ini menyebabkan sistem kepegawaian menjadi kacau.

BeritaTerkait

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

“Wajar jika penataan jabatan belakangan ini terkesan acak-acakan. Siapa memimpin apa di organisasi perangkat daerah (OPD) tidak jelas,” kritiknya.

Dwi turut menyoroti tingginya intensitas mutasi jabatan yang terjadi tanpa mempertimbangkan masa jabatan yang wajar. “Baru enam bulan menjabat sudah digeser lagi. Bagaimana mereka bisa memahami tugas pokok dan fungsi jika mutasi dilakukan terus-menerus?” tukasnya.

ADVERTISEMENT

Bantahan BKD Lampung Selatan

Di sisi lain, Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta Saputra, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada ASN dari Pesawaran yang resmi berpindah ke Pemkab Lampung Selatan. “Proses mutasi itu panjang dan belum ada satu pun yang selesai. Saat ini, hanya sebatas konsultasi antarlembaga,” jelas Tirta.

Ia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui detail individu yang melakukan konsultasi karena proses tersebut dilakukan antar-BKD. “Konsultasi itu mekanismenya dari BKD ke BKD, bukan ke saya langsung,” tambahnya.

Proses Mutasi yang Rumit

Tirta menjelaskan bahwa alih tugas atau mutasi pejabat membutuhkan proses panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan. Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait mutasi pejabat dari Pesawaran ke Lampung Selatan.

Perpindahan pejabat ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait jabatan-jabatan strategis yang menjadi incaran, seperti sekda, kepala Bappeda, kepala Bapenda, dan kepala Dinas PUPR.***

Source: MELDA
Tags: #Lampung Selatan#pesawaranMutasi jabatanperpindahan ASNPILKADA
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Salurkan Bantuan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Next Post

Pemerintah Tetapkan Surat Edaran Tiga Menteri Terkait Libur Ramadan 2025

Related Posts

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
Berita

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

Agu 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan
Berita

Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan

Agu 17, 2025
Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati
Bandar Lampung

Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati

Agu 17, 2025
Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023
Bandar Lampung

Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023

Agu 17, 2025
GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
Berita

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis

Agu 17, 2025
Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda
Berita

Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda

Agu 17, 2025
Next Post
Pemerintah Tetapkan Surat Edaran Tiga Menteri Terkait Libur Ramadan 2025

Pemerintah Tetapkan Surat Edaran Tiga Menteri Terkait Libur Ramadan 2025

Cara Daftar Pendamping Desa 2023: Ikuti Langkah-Langkah Pendaftaran Online dan Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Penting! Ini Kontrak Kerja yang Wajib Dipahami Calon Pendaftar Pendamping Desa 2025

Cara Daftar Pendamping Desa 2023: Ikuti Langkah-Langkah Pendaftaran Online dan Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Visioner! Calon Pendamping Desa 2025 Harus Berkomitmen Memajukan Desa

Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya

Dilarang! Sebelum Mendaftar Pendamping Desa 2025, Hindari Melakukan Hal Ini

KPK Ungkap Pejabat Kabinet Merah Putih Memiliki Harta Rp5,4 Triliun, Raffi Ahmad Diduga?

KPK Ungkap Pejabat Kabinet Merah Putih Memiliki Harta Rp5,4 Triliun, Raffi Ahmad Diduga?

banner 300250

Berita Terkini

  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan
  • Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati
  • Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023
  • GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In