• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Desember 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Jaring Sampah Laut Lampung Marriott Resort: DKP Lampung Tegaskan Masih Proses Izin di KKP

MeldaEditorMelda
Jan 19, 2025
A A
Jaring Sampah Laut Lampung Marriott Resort: DKP Lampung Tegaskan Masih Proses Izin di KKP
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pemasangan jaring pengaman sampah laut di kawasan Pantai Lampung Marriott Resort & Spa kembali menjadi sorotan. Desakan dari Ketua DPC HNSI Pesawaran versi Munas Bogor, Marpen Efendi, bersama komunitas nelayan lokal terkait keabsahan fasilitas tersebut dijawab oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung.

Kepala Bidang Penataan Ruang Laut (PRL) DKP Lampung, Sadariah, S.P., MM, menjelaskan bahwa jaring tersebut adalah bagian dari usaha mengatasi masalah sampah laut yang masuk ke wilayah operasional hotel. Proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) masih berjalan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Pihak pengelola sudah mengajukan izin KKPRL melalui OSS KKP, dan itu kini menjadi kewenangan pusat. Kami pastikan semua berjalan sesuai prosedur,” kata Sadariah kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.

BeritaTerkait

Polsek Padang Cermin Sosialisasi Bahaya Bom Ikan: Lindungi Laut, Selamatkan Generasi

Jaring Pengaman Sampah Laut Lampung Marriott Resort Menuai Kritik, Belum Miliki Izin KKPRL

Pemanfaatan Seluas Tiga Hektar

Sadariah mengungkapkan bahwa area yang dimohonkan seluas tiga hektar telah dinilai oleh KKP dan DKP Lampung. Pemanfaatan ruang laut ini mencakup rehabilitasi ekosistem laut melalui pembangunan terumbu karang, rumah ikan, dan apartemen ikan.

“Selain menjaga kebersihan laut, konsep ini juga mendukung konservasi dan keindahan ekosistem laut di sekitar hotel, yang menjadi daya tarik wisata,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Sadariah, pihak pengelola telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp54 juta untuk luasan tersebut sebagai syarat pengajuan izin. Saat ini, izin KKPRL masih menunggu tanda tangan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Jaminan Akses untuk Nelayan

Menanggapi kekhawatiran nelayan terkait pembatasan akses, Sadariah memastikan bahwa pihak pengelola menyediakan enam pintu akses bagi nelayan lokal untuk tetap melaut.

“Laut adalah ruang terbuka untuk semua, termasuk nelayan. Pintu-pintu ini disiapkan agar nelayan tetap bisa mencari ikan tanpa hambatan,” ujarnya.

Komitmen pada Kelestarian Laut

Sadariah juga menegaskan bahwa jaring pengaman ini tidak hanya melindungi kawasan wisata, tetapi juga bagian dari upaya pelestarian ekosistem laut.

“Keberadaan fasilitas ini bertujuan menjaga kebersihan laut, memperbaiki ekosistem pesisir, dan memberikan manfaat ekologis yang lebih luas. Namun, semua tetap harus tunduk pada aturan dan izin yang berlaku,” katanya.

Meski izin KKPRL belum diterbitkan, DKP Lampung optimis bahwa proyek ini bisa menjadi model pengelolaan ruang laut yang selaras dengan kebutuhan konservasi dan kepentingan masyarakat lokal. ***

Source: MELDA
Tags: DKPLampungEkosistemLautKKPRLLampungMarriottRuangLautPesawaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jaring Pengaman Sampah Laut Lampung Marriott Resort Menuai Kritik, Belum Miliki Izin KKPRL

Next Post

Bakti Sosial 2025: Fokal Smanda 87 Gelar Donor Darah dan Santunan di Bandar Lampung

Related Posts

Kerugian Negara di Kasus PT LEB Jadi Sorotan: Actual Loss atau Potensial Loss?
Bandar Lampung

Kerugian Negara di Kasus PT LEB Jadi Sorotan: Actual Loss atau Potensial Loss?

Des 3, 2025
Pemkab Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset, Langkah Strategis Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah
Berita

Pemkab Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset, Langkah Strategis Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah

Des 2, 2025
Gunung Rajabasa Jadi Sorotan Nasional, Menko Pangan Tegaskan Larangan Alih Fungsi Hutan Lindung
Berita

Gunung Rajabasa Jadi Sorotan Nasional, Menko Pangan Tegaskan Larangan Alih Fungsi Hutan Lindung

Des 2, 2025
Misteri Hilangnya Erwan Agustian, Peserta Tabligh Akbar Lampung Selatan: Keluarga Memohon Bantuan Warga
Berita

Misteri Hilangnya Erwan Agustian, Peserta Tabligh Akbar Lampung Selatan: Keluarga Memohon Bantuan Warga

Des 2, 2025
Polres Tanggamus Galang Dana Internal untuk Bantu Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh, Kapolres Pimpin Langsung
Berita

Polres Tanggamus Galang Dana Internal untuk Bantu Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh, Kapolres Pimpin Langsung

Des 2, 2025
Pergantian Besar-Besaran di Pemkab Tanggamus: 75 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Sejumlah Camat Berganti
Berita

Pergantian Besar-Besaran di Pemkab Tanggamus: 75 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Sejumlah Camat Berganti

Des 2, 2025
Next Post
Bakti Sosial 2025: Fokal Smanda 87 Gelar Donor Darah dan Santunan di Bandar Lampung

Bakti Sosial 2025: Fokal Smanda 87 Gelar Donor Darah dan Santunan di Bandar Lampung

Gilang Ramadhan Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Lampung

Gilang Ramadhan Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Lampung

Bojan Hodak Tanggapi Dingin Persib Juara Paruh Musim Liga 1 2024/2025

Rekap Liga 1: Persib dan Persebaya Tumbang, Persija Terancam Dekati Puncak Klasemen

Ronaldo Kwateh Dikirim Muangthong United ke Klub Liga 2 Thailand

Ronaldo Kwateh Dikirim Muangthong United ke Klub Liga 2 Thailand

Kemendes PDT Pastikan Rekrutmen Pendamping Desa Dilakukan Secara Transparan

Perbedaan Tupoksi Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa

banner 300250

Berita Terkini

  • Kerugian Negara di Kasus PT LEB Jadi Sorotan: Actual Loss atau Potensial Loss?
  • Pemkab Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset, Langkah Strategis Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah
  • Gunung Rajabasa Jadi Sorotan Nasional, Menko Pangan Tegaskan Larangan Alih Fungsi Hutan Lindung
  • Misteri Hilangnya Erwan Agustian, Peserta Tabligh Akbar Lampung Selatan: Keluarga Memohon Bantuan Warga
  • Polres Tanggamus Galang Dana Internal untuk Bantu Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh, Kapolres Pimpin Langsung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In