• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 23, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kuasa Hukum John Richard-Marthin Ungkap Penggelembungan Suara di Pilkada Jaya Wijaya

MeldaEditorMelda
Jan 18, 2025
A A
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 4, John Richard Banua dan Marthin Yogobi, mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan suara dalam Pilkada Jaya Wijaya. Hal tersebut disampaikan dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ismail Maswatu, kuasa hukum paslon tersebut, menjelaskan bahwa fenomena unik terjadi dalam proses rekapitulasi suara. Paslon Richard-Yogobi yang awalnya memperoleh lebih dari 105 ribu suara di tempat pemungutan suara (TPS), kehilangan keunggulannya setelah rekapitulasi dilakukan di tingkat distrik. Ismail mencurigai adanya penggabungan dan penggelembungan suara yang dilakukan oleh pihak tertentu, yang merugikan paslon nomor urut 4.

“Dugaan penggelembungan suara terjadi di empat distrik dan terus berlanjut hingga tahap rekapitulasi di KPU,” jelas Ismail. Proses ini disebut-sebut mengubah hasil yang awalnya menguntungkan pasangan Richard-Yogobi, namun akhirnya harus menerima kekalahan.

BeritaTerkait

KPU Lampung Selatan Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan 2025

Kapolda Lampung Tinjau PSU Pilkada Pesawaran, Pastikan Kondusivitas dan Keamanan Terjaga

Sidang ini menjadi bagian dari rangkaian gugatan sengketa pilkada yang mencuat di wilayah timur Indonesia.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: Gugatan PilkadaJaya WijayaJohn Richard BanuakpuMarthin YogobiMKPenggelembungan SuaraPILKADARekapitulasi SuaraSengketa Pemilu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hakim MK Marahi Kuasa Hukum KPU Jatim Karena Tak Lengkap Berikan Data

Next Post

Netflix Ungkap Para Pemain Variety Show Crime Scene, Ada Park Ji Yoon hingga An Yu Jin IVE

Related Posts

Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
Berita

Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung

Apr 22, 2026
Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan

Apr 22, 2026
Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
Bandar Lampung

Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM

Apr 22, 2026
“Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
Bandar Lampung

“Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli

Apr 22, 2026
Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi
Berita

Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi

Apr 22, 2026
Bandar Lampung

Minim Perawatan dan Fasilitas, Embung Kemiling Tuai Kritik

Apr 22, 2026
Next Post
Netflix Ungkap Para Pemain Variety Show Crime Scene, Ada Park Ji Yoon hingga An Yu Jin IVE

Netflix Ungkap Para Pemain Variety Show Crime Scene, Ada Park Ji Yoon hingga An Yu Jin IVE

Banjir Komentar Negatif! IU Diserang di Media Sosial Terkait Dukungan Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Banjir Komentar Negatif! IU Diserang di Media Sosial Terkait Dukungan Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Intip Peran Choi Hyun Wook dalam Drakor My Dearest Nemesis

Intip Peran Choi Hyun Wook dalam Drakor My Dearest Nemesis

PDIP Desak Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Kasus Keracunan MBG di Sukoharjo, Kepala BGN Dipanggil Prabowo

Calon Penerima Program 3 Juta Rumah Gratis: Skema dan Kriteria Lengkap

Calon Penerima Program 3 Juta Rumah Gratis: Skema dan Kriteria Lengkap

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
  • Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
  • Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
  • “Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
  • Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In