• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, November 20, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Calon Penerima Program 3 Juta Rumah Gratis: Skema dan Kriteria Lengkap

MeldaEditorMelda
Jan 18, 2025
A A
Calon Penerima Program 3 Juta Rumah Gratis: Skema dan Kriteria Lengkap
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Program ambisius 3 juta rumah gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto kini memasuki tahap persiapan dengan skema yang sudah mulai terlihat. Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kelompok desil 1 dan 2 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anggota Satuan Tugas Perumahan, Bonny Z Minang, menjelaskan bahwa dalam skema tersebut, pemerintah akan membayar cicilan rumah sebesar Rp 600.000 per bulan dengan tenor selama 25 tahun. “Ini masih sementara, karena masih ada tarik ulur di DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan). Ada yang mengajukan Rp 500 ribu, tapi kita tetap pertahankan Rp 600 ribu per bulan,” ungkap Bonny.

Desil 1 merujuk pada kelompok rumah tangga dengan 10 persen kesejahteraan terendah, sementara Desil 2 meliputi kelompok rumah tangga dengan 11 hingga 20 persen terendah. Pemerintah kini tengah merumuskan kriteria yang lebih jelas untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan perumahan ini, sebuah tugas yang diemban oleh Badan Pengentasan Kemiskinan yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko.

BeritaTerkait

Lampung Catatkan Inflasi Terendah di Indonesia, Peringkat Empat Nasional

Wabup Pringsewu Umi Laila Tegaskan Pentingnya DTSEN untuk Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Bonny menambahkan, banyak program sebelumnya terkendala karena ketiadaan kriteria pasti mengenai orang miskin. “Ini belum final, kemungkinan orang yang mendapatkan penghasilan maksimal Rp 1 juta per bulan dan berlangganan listrik 450 kwh bisa dianggap miskin,” katanya.

Kriteria ini akan ditetapkan melalui perundang-undangan, dan nantinya kepala desa akan berperan dalam mendata penerima yang layak. “Kepala desa akan mengusulkan data ke Kementerian PKP (Pemukiman dan Kawasan Perumahan), setelah itu kita verifikasi lagi melalui Babinsa. Babinsa akan mengunjungi rumah, dan baru kami tentukan data tersebut benar untuk diserahkan ke perbankan,” jelas Bonny.

ADVERTISEMENT

Adapun spesifikasi rumah yang akan dibangun masih dalam tahap pematangan. Namun, diketahui bahwa tipe rumah yang ditawarkan adalah tipe 36 dengan luas 70 meter persegi dan anggaran per rumah mencapai Rp 100 juta. Program ini akan dilaksanakan di 75.000 desa di seluruh Indonesia, dengan masing-masing desa akan membangun 25 unit rumah gratis.***

Source: MELDA
Tags: #desaDTKSKemiskinanPEMERINTAHPerumahanPrabowoProgram 3 Juta RumahRumah Gratis
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Keracunan MBG di Sukoharjo, Kepala BGN Dipanggil Prabowo

Next Post

Cek Kriteria Guru PNS dan PPPK yang Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Related Posts

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu Dan Lampung Tengah, Lengkapi dengan Penelusuran Koordinat dan Rencana Pemasangan Patok
Berita

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu Dan Lampung Tengah, Lengkapi dengan Penelusuran Koordinat dan Rencana Pemasangan Patok

Nov 19, 2025
Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Kantor Gubernur, Bahas Sinergi Besar Perguruan Tinggi dan Pemerintah untuk Masa Depan Lampung
Bandar Lampung

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Kantor Gubernur, Bahas Sinergi Besar Perguruan Tinggi dan Pemerintah untuk Masa Depan Lampung

Nov 19, 2025
Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Guna Penertiban Kawasan Wilayah, Pemkab Pringsewu Fokus Tata Ruang Demi Cegah Konflik Lahan
Berita

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Guna Penertiban Kawasan Wilayah, Pemkab Pringsewu Fokus Tata Ruang Demi Cegah Konflik Lahan

Nov 19, 2025
Pemeriksaan Lapang Aset PT PLN di Pujiharjo, Tim Kantah Pringsewu Pastikan Kepastian Hukum dan Batas Tanah
Berita

Pemeriksaan Lapang Aset PT PLN di Pujiharjo, Tim Kantah Pringsewu Pastikan Kepastian Hukum dan Batas Tanah

Nov 19, 2025
Polsek Talang Padang Berhasil Bekuk Pencuri Motor dan Handphone, Dua Penadah Ikut Diamankan, Satu DPO Masih Diburu
Berita

Polsek Talang Padang Berhasil Bekuk Pencuri Motor dan Handphone, Dua Penadah Ikut Diamankan, Satu DPO Masih Diburu

Nov 19, 2025
Sat Lantas Polres Tanggamus Gencar Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025, 67 Pelanggar Ditegur
Berita

Sat Lantas Polres Tanggamus Gencar Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025, 67 Pelanggar Ditegur

Nov 19, 2025
Next Post
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Cek Kriteria Guru PNS dan PPPK yang Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Besaran Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tunjangannya

Jaring Pengaman Sampah Laut Lampung Marriott Resort Menuai Kritik, Belum Miliki Izin KKPRL

Jaring Pengaman Sampah Laut Lampung Marriott Resort Menuai Kritik, Belum Miliki Izin KKPRL

Jaring Sampah Laut Lampung Marriott Resort: DKP Lampung Tegaskan Masih Proses Izin di KKP

Jaring Sampah Laut Lampung Marriott Resort: DKP Lampung Tegaskan Masih Proses Izin di KKP

Bakti Sosial 2025: Fokal Smanda 87 Gelar Donor Darah dan Santunan di Bandar Lampung

Bakti Sosial 2025: Fokal Smanda 87 Gelar Donor Darah dan Santunan di Bandar Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Antara Pringsewu Dan Lampung Tengah, Lengkapi dengan Penelusuran Koordinat dan Rencana Pemasangan Patok
  • Kunjungan Rektor IIB Darmajaya ke Kantor Gubernur, Bahas Sinergi Besar Perguruan Tinggi dan Pemerintah untuk Masa Depan Lampung
  • Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Guna Penertiban Kawasan Wilayah, Pemkab Pringsewu Fokus Tata Ruang Demi Cegah Konflik Lahan
  • Pemeriksaan Lapang Aset PT PLN di Pujiharjo, Tim Kantah Pringsewu Pastikan Kepastian Hukum dan Batas Tanah
  • Polsek Talang Padang Berhasil Bekuk Pencuri Motor dan Handphone, Dua Penadah Ikut Diamankan, Satu DPO Masih Diburu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In