PANTAU LAMPUNG – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Adiluwih, yang berinisial F dan M, akhirnya berakhir damai setelah difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Pringsewu, Kamis (16/1/2025).
Pertemuan yang berlangsung di DPRD Pringsewu tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yang terlibat, termasuk PLT Kepala Sekolah, serta Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu, Supriyanto. Dari pihak Komisi IV, hadir Ketua Komisi Agus Irwanto, Wakil Ketua Nurul Ikhwan, Sekretaris Komisi Darmawan, dan Anggota Irsyad Fatoni.
Pertemuan yang dimulai pukul 10:09 WIB hingga 12:00 WIB tersebut menghasilkan kesepakatan damai secara kekeluargaan. Kedua oknum guru yang terlibat dalam kasus ini sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya, yang dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai. Surat tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah selanjutnya terkait sanksi administrasi.
Agus Irwanto, Ketua Komisi IV, menegaskan bahwa meskipun ada perdamaian, sanksi administrasi tetap akan diberlakukan. “Kami sepakat secara kekeluargaan, namun sanksi administratif tetap dijalankan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa kedua oknum guru yang terlibat akan dimutasi. Agus menyebutkan bahwa mutasi tersebut akan dilakukan ke Kecamatan Pardasuka dan Pagelaran Utara. “Terserah pak kadis nanti yang akan menentukan siapa yang dipindahkan ke Pardasuka dan siapa ke Pagelaran Utara,” tambahnya.
Komisi IV juga meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi secara berkala, dengan mencantumkan aspek moral dalam penilaian.
Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu, Supriyanto, menjelaskan bahwa sebelum memberikan sanksi administratif, pihaknya akan melakukan kajian analisis terlebih dahulu. “Kami akan menunggu hasil analisisnya, baru langkah-langkah akan diambil,” katanya.
Anggota Komisi IV, Irsyad Fatoni, menambahkan bahwa tugas guru tidak hanya mendidik siswa menjadi pintar, tetapi juga mengajarkan budi pekerti dan akhlak yang baik. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhwan, berharap permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.***