• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 23, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Cabup Petahana Biak Numfor Dilaporkan ke MK Terkait Dugaan Asusila Sesama Jenis

MeldaEditorMelda
Jan 17, 2025
A A
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Calon bupati petahana Pilkada Biak Numfor, Herry Ario Naap, menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kasus asusila sesama jenis terhadap anak di bawah umur. Gugatan ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Saint Benhur Mansnandifu dan Yohan Anthon Kho, dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada.

Kuasa hukum pasangan Benhur-Yohan, Zevi, menyatakan bahwa Herry Ario Naap tidak memenuhi syarat untuk maju kembali dalam Pilkada karena kasus hukum yang sedang dihadapinya.

“Pasangan calon nomor 2 ini diduga terlibat kasus asusila terhadap anak di bawah umur dan telah dilaporkan ke polisi serta berstatus tersangka,” jelas Zevi saat sidang berlangsung.

BeritaTerkait

Gonjang-Ganjing di Tubuh PDI Perjuangan Lampung: Sudin Dianggap Tak Mampu Pikul Kebersamaan, Dua Kader Senior Muncul Jadi Penantang Serius

KPU Lampung Selatan Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan 2025

Hakim MK, Arsul Sani, menegaskan pentingnya pembuktian dalam kasus ini. “Bisa dibuktikan ya?” tanyanya, yang kemudian dijawab oleh Zevi bahwa bukti telah diserahkan kepada pihak MK.

Dalam sidang tersebut, Hakim Arsul juga mengoreksi penggunaan pasal dalam gugatan yang diajukan. Ia menekankan bahwa advokat harus cermat dan tidak boleh melakukan kesalahan atau kebohongan dalam proses hukum.

ADVERTISEMENT

“Saya sayang dengan profesi lawyer karena saya dulu juga advokat. Advokat harus cermat dan jujur, tidak asal mengutip aturan hukum tanpa membaca dengan seksama,” ujar Arsul, memberikan catatan kepada para advokat yang menangani kasus tersebut.***

Source: MELDA
Tags: cabupkpuMKPILKADAPolitik
ShareTweetSendShare
Previous Post

KSP Ingatkan Menteri Terkait Penunjukan Eks Buzzer Jokowi Jadi Stafsus

Next Post

Begini Cara Daftar CPNS BGN 2025 dengan Cepat

Related Posts

Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
Berita

Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung

Apr 22, 2026
Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan

Apr 22, 2026
Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
Bandar Lampung

Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM

Apr 22, 2026
“Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
Bandar Lampung

“Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli

Apr 22, 2026
Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi
Berita

Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi

Apr 22, 2026
Bandar Lampung

Minim Perawatan dan Fasilitas, Embung Kemiling Tuai Kritik

Apr 22, 2026
Next Post
Begini Cara Daftar CPNS BGN 2025 dengan Cepat

Begini Cara Daftar CPNS BGN 2025 dengan Cepat

Ketahui 4 Alasan Mengapa Kamu Harus Nonton Drama Lee Min Ho ‘When The Stars Gossip’ di Netflix

Ketahui 4 Alasan Mengapa Kamu Harus Nonton Drama Lee Min Ho 'When The Stars Gossip' di Netflix

Jessica Iskandar Ceritakan Pengalaman Menegangkan Usai Melahirkan Putri Ketiganya, Hagia

Jessica Iskandar Ceritakan Pengalaman Menegangkan Usai Melahirkan Putri Ketiganya, Hagia

Cantik dan Berbakat! Inilah 3 Sikap Positif dari Song Hye Kyo yang Patut Ditiru

Cantik dan Berbakat! Inilah 3 Sikap Positif dari Song Hye Kyo yang Patut Ditiru

FC Barcelona Desak Ansu Fati Tinggalkan Klub Demi Kepergian Marcus Rashford

FC Barcelona Desak Ansu Fati Tinggalkan Klub Demi Kepergian Marcus Rashford

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
  • Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
  • Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
  • “Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
  • Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In