• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Agustus 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Wamendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Akan Dilaksanakan pada Januari 2025

MeldaEditorMelda
Jan 9, 2025
A A
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih tidak akan dilakukan pada Januari 2025. Menurutnya, waktu pelantikan kepala daerah masih belum dapat dipastikan, meski upaya untuk melaksanakannya secepat mungkin tetap menjadi prioritas.

“Pelantikan tidak bisa dilakukan pada Januari. Kami belum bisa menentukan tanggal pasti, namun kami akan berusaha melakukannya secepat mungkin dengan opsi yang ada,” ujar Bima Arya, merujuk pada berbagai faktor yang memengaruhi waktu pelantikan.

Salah satu alasan utama penundaan ini, kata Bima, adalah adanya gugatan hasil Pilkada yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa kepala daerah yang terpilih menghadapi gugatan, dan putusan MK yang berbeda-beda akan memengaruhi kapan pelantikan dapat dilaksanakan.

BeritaTerkait

Tim Kemendagri dan Kemen PUPR Tinjau Calon Lokasi SPPG di Kabupaten Tanggamus

Kantor Pertanahan Pringsewu Dukung Penuh Pembangunan Daerah, Hadiri Paripurna DPRD

“Ada kepala daerah yang tidak ada gugatan sama sekali, ada yang menggugat dan ditolak oleh MK, ada juga yang digugat dan kemudian dikabulkan. Proses ini memiliki tahapan yang berbeda-beda, dan kami harus menunggu keputusan dari MK,” tambahnya.

Bima Arya juga menjelaskan bahwa Kemendagri tidak dapat melaksanakan pelantikan secara serentak. Proses penyelesaian gugatan di MK memerlukan waktu yang bervariasi, sehingga tidak mungkin menunggu semua gugatan selesai sekaligus.

ADVERTISEMENT

“Pelantikan serentak tidak memungkinkan. Jika dilaksanakan serentak, prosesnya akan sangat panjang dan hampir tidak mungkin dilakukan. Kami masih perlu membahasnya secara teknis,” ungkapnya.

Meski demikian, Kemendagri berharap pelantikan kepala daerah terpilih dapat segera dilaksanakan agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat segera dibahas oleh para kepala daerah yang baru dilantik.

“Pak Mendagri menargetkan pelantikan sesegera mungkin. RPJMD harus sinkron dan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami berharap proses pelantikan tidak terlalu lama,” jelas Bima Arya.

Saat ini, Kemendagri tengah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan meminta arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera melantik kepala daerah definitif, dengan tetap memperhatikan tahapan persidangan yang sedang berjalan di MK.

“Tahapan persidangan MK harus kita tunggu, namun kami akan memperhatikan keputusan MK serta norma-norma yang berlaku,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: #KemendagriMahkamah KonstitusiPelantikan Kepala DaerahPilkada 2024Prabowo SubiantoRPJMDWamendagri Bima Arya
ShareTweetSendShare
Previous Post

Peluang Karir: Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Syarat dan Tugasnya

Next Post

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Pernah Instruksikan Penundaan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Related Posts

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta
Berita

Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Berita

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agu 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Yayasan SKKP Tinjau Langsung Program Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Berita

Ketua Umum PPWI dan Yayasan SKKP Tinjau Langsung Program Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agu 16, 2025
Next Post
Sebelum Penetapan Tersangka, Hasto Akui Dibidik KPK karena Kritik Politik dan Jokowi

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Pernah Instruksikan Penundaan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Terpilih Jadi Bupati

Risma-Gus Hans Gugat MK Diskualifikasi Khofifah-Emil dan Tuntut PSU Pilgub Jatim 2024

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

Satu Ruas Jalan di Jalur 2 Podomoro Tertutup Rumput dan Tidak Berfungsi Lagi

Satu Ruas Jalan di Jalur 2 Podomoro Tertutup Rumput dan Tidak Berfungsi Lagi

banner 300250

Berita Terkini

  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
  • Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
  • Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
  • Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda
  • Lucas Dias, Pemain Baru PSM Makassar, Cetak Gol Penentu Lawan Bhayangkara
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In