• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pahami Tugas dan Fungsi Pendamping Desa: Kunci Sukses Rekrutmen dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

MeldaEditorMelda
Jan 9, 2025
A A
Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar sebagai pendamping desa, memahami tugas utama serta fungsi pendamping desa sangat penting untuk meningkatkan peluang lolos dalam proses rekrutmen. Pendamping desa memiliki peran yang sangat krusial dalam membantu mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Pendamping desa merupakan tenaga profesional yang memiliki kompetensi khusus di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan tercapainya perencanaan yang tepat, pengelolaan administrasi yang baik, serta pengendalian pembangunan yang efektif. Selain itu, pendamping desa juga memfasilitasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Tugas Utama Pendamping Desa
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, pendamping desa memiliki tanggung jawab utama sebagai berikut:
1. Pendampingan Pembangunan Desa: Pendamping desa mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Mereka juga terlibat dalam kerja sama antar-desa dan dengan pihak ketiga.
2. Pengadministrasian Dana Desa: Pendamping desa berperan penting dalam mempercepat pengadministrasian dana desa di tingkat kecamatan, termasuk penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, serta pelaporan dana desa.
3. Pemantauan SDGs Desa: Pendamping desa aktif mencatat dan melaporkan kegiatan terkait implementasi SDGs Desa melalui aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.
4. Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa): Pendamping desa juga berperan dalam mendukung pengelolaan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.
5. Penilaian Kinerja: Pendamping desa melakukan penilaian kinerja terhadap rekan kerja satu jenjang di bawahnya dan melaporkan hasilnya secara rutin.

BeritaTerkait

Sertipikasi Tanah Wakaf Dan Aset Pekon Diperkuat Melalui Program Petani Mitra Adhyaksa Di Pringsewu

Enam Penjabat Kepala Desa di Pesawaran Dilantik, Bupati Tekankan Konsolidasi dan Peningkatan Pelayanan

Gaji Pendamping Desa
Honorarium dan bantuan operasional untuk pendamping desa diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022. Besaran gaji pendamping desa bergantung pada jenis tugas, wilayah, dan jenjang yang dimiliki. Pendamping desa yang bertugas di desa, dengan tingkat keterampilan pemula, akan memperoleh gaji yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi calon pendamping desa, penting untuk memahami dengan baik peran dan tanggung jawab ini agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, serta memperoleh hasil yang memuaskan dalam seleksi rekrutmen.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: BUM DesaGaji Pendamping DesaPembangunan DesaPemberdayaan MasyarakatPendamping DesaRekrutmen Pendamping DesaSDGs Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

La Grande Indonesia Desak Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Next Post

Modal Nama Besar, Patrick Kluivert Sebut PSSI Tertarik Karena Pengalamannya Sebagai Pemain

Related Posts

107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
Berita

107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Agu 17, 2025
Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
Berita

Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar

Agu 17, 2025
SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
Berita

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi

Agu 17, 2025
M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Bandar Lampung

M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung

Agu 17, 2025
Ribuan Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Lampung Selatan
Berita

Ribuan Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Lampung Selatan

Agu 17, 2025
41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
Berita

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

Agu 17, 2025
Next Post
PSSI Tak Masalah dengan Masa Lalu Patrick Kluivert, Fokus pada Keuntungan untuk Timnas Indonesia

Modal Nama Besar, Patrick Kluivert Sebut PSSI Tertarik Karena Pengalamannya Sebagai Pemain

Kisah Rini Hastuti: Pendamping Desa Inspiratif yang Jadi Teladan Nasional

Kisah Rini Hastuti: Pendamping Desa Inspiratif yang Jadi Teladan Nasional

Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Wacana Pendamping Desa Jadi PPPK: Berapa Gaji Pendamping Desa 2025?

Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli di BKPSDM

Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli di BKPSDM

banner 300250

Berita Terkini

  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
  • Ribuan Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Lampung Selatan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In