• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

MOHON MAAF! Honorer dengan Masa Kerja di Bawah 2 Tahun Tidak Bisa Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2

MeldaEditorMelda
Jan 5, 2025
A A
DPR Ungkap Praktik Manipulasi Data Honorer oleh BKD agar Bisa Diangkat jadi PPPK
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Tenaga honorer dengan masa kerja di bawah 2 tahun tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam UU ASN 2023 yang menetapkan bahwa batas waktu penuntasan tenaga honorer berakhir pada Desember 2024.

Setelah batas waktu tersebut, status tenaga honorer tidak lagi diakui di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), melalui Rini Widyantini, memberikan kesempatan kepada tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, masih ada sejumlah tenaga honorer yang tidak dapat mendaftar di seleksi tahap 2.

Salah satu kelompok yang tidak bisa mendaftar adalah honorer dengan masa kerja kurang dari 2 tahun. Mereka tidak dapat mengikuti seleksi tahap 1 karena belum terdaftar dalam database BKN. Begitu pula, di tahap 2, persyaratan masa kerja belum terpenuhi.

BeritaTerkait

Bupati Lampung Selatan Serahkan SK Pengangkatan 200 CPNS dan PPPK Formasi 2024

Perbedaan Penetapan 1 Ramadhan 1446 Hijriyah: Muhammadiyah vs Pemerintah

Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa syarat utama pengangkatan PPPK adalah pengalaman kerja yang dimiliki. Namun, Aba juga menambahkan bahwa masa kerja tenaga honorer tidak harus berasal dari instansi tempat mereka bekerja saat ini. Pengalaman kerja di tempat lain yang relevan juga akan dihitung dalam seleksi ini.

Bagi tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari 2 tahun, Aba menyarankan untuk memanfaatkan kebijakan ini, meskipun mereka belum memenuhi persyaratan masa kerja yang ketat.

ADVERTISEMENT

Mengenai nasib gaji tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk seleksi PPPK, Aba menjelaskan bahwa hal ini akan diatur melalui surat keputusan MenPAN-RB yang kemungkinan akan diterbitkan setelah proses seleksi PPPK 2024 selesai.***

Source: MELDA
Tags: MasaKerjaMenPANRBPemerintahIndonesiaPPPK2024RekrutmenASNSeleksiPPPKTenagaHonorer
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengumuman! Seleksi PPPK Tahap 2 Pemkab Pesisir Barat Dimulai 17 April 2025

Next Post

Bikin Merinding, 4 Film Horor Korea Tentang Pengusiran Hantu Ini Wajib Ditonton!

Related Posts

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
Berita

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!

Jul 2, 2025
Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Berita

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Jul 2, 2025
BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jul 2, 2025
Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
Berita

Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!

Jul 2, 2025
PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita

PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Jul 2, 2025
Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!
Berita

Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!

Jul 2, 2025
Next Post
Bikin Merinding, 4 Film Horor Korea Tentang Pengusiran Hantu Ini Wajib Ditonton!

Bikin Merinding, 4 Film Horor Korea Tentang Pengusiran Hantu Ini Wajib Ditonton!

Bersiap! Ini 4 Boy Group K-Pop yang Akan Menggelar Konser di Indonesia Awal 2025

Bersiap! Ini 4 Boy Group K-Pop yang Akan Menggelar Konser di Indonesia Awal 2025

PDIP Desak Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

PAN Tetap Setia Dukung Prabowo Meski Bisa Usung Capres Sendiri

Kemenkes Pastikan Virus HMPV Belum Masuk Indonesia

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran

DPD RI Dorong Kajian Terhadap Wacana Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Jalur Independen

banner 300250

Berita Terkini

  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In