PANTAU LAMPUNG– Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghidupkan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026 akan segera dibahas oleh Komisi X DPR RI. Wacana ini mendapat perhatian serius, dan untuk itu, Komisi X berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti setelah masa reses DPR selesai.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfan, mengungkapkan bahwa pemanggilan Mendikdasmen akan dilakukan untuk mendalami lebih jauh mengenai rencana pelaksanaan UN yang kembali digulirkan. Lalu Ari juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan masukan dari masyarakat terkait wacana tersebut.
“Kami akan mengundang Mendikdasmen untuk mendengar penjelasan beliau terkait rencana UN. Kami juga ingin menyampaikan usulan dan aspirasi dari masyarakat,” ujar Lalu Hadrian.
Dukungan dengan Catatan
Lalu Ari menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan kembali UN, namun dengan catatan. Ia menekankan bahwa UN tidak boleh menjadi momok atau beban bagi siswa. Ia juga mengkritik keterlibatan aparat kepolisian dalam penyelenggaraan UN, seperti mengawal distribusi soal dan penjagaan sekolah selama ujian berlangsung.
“Jangan ada lagi polisi di UN. Kehadiran aparat sangat intimidatif dan menjadi momok bagi para siswa. Ini bukan untuk menyalahkan aparat polisi, tapi ini karena sistem yang salah,” tegas Lalu Ari. Ia berharap format UN yang baru harus bersifat inovatif, menyenangkan, dan dapat meningkatkan tiga kompetensi utama siswa.
UN Reborn, Rencananya Mulai 2026
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa konsep dan skema untuk menghidupkan kembali UN sudah siap. Namun, ia menambahkan bahwa pelaksanaan UN baru akan dilakukan pada tahun ajaran 2025/2026.
“Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan. Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya,” ujar Mu’ti.
Namun, Mu’ti belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai bentuk baru dari UN yang akan diterapkan. Ia menyebut bahwa pengumuman lebih lanjut akan dilakukan menjelang tahun ajaran 2025/2026.***