PANTAU LAMPUNG – Aparat penegak hukum diminta segera mengusut tuntas semua dugaan kejahatan yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Desakan ini muncul setelah Jokowi masuk dalam daftar finalis untuk kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) tahun 2024.
“Kepada aparat Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, kami mendesak agar segera bergerak untuk mengusut segala bentuk kejahatan yang telah dilakukan oleh Jokowi selama ini,” kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi.
Namun, Muslim Arbi mengungkapkan pesimismenya terhadap keberanian aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, berbagai laporan terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarganya hingga kini tidak mendapat tindak lanjut yang memadai.
“Protes rakyat terkait pelanggaran HAM, seperti pembunuhan di KM 50, kematian ratusan petugas KPPS pada Pilpres 2019, tragedi Kanjuruhan di Malang, dan sebagainya, tidak pernah diusut tuntas,” ujar Muslim.
Ia juga menyebutkan berbagai laporan mengenai dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi, termasuk anak-anaknya, Gibran dan Kaesang, serta laporan terkait Bobby Nasution dan dana PCR, yang tidak pernah mendapat penanganan serius dari KPK.
“Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Gibran dan Kaesang yang dilaporkan ke KPK, serta laporan tentang Bobby ke KPK, tak ada yang tuntas. Begitu juga laporan tentang dana PCR yang tidak pernah diproses dengan serius,” tambah Muslim.
Muslim juga menyoroti kasus yang melibatkan sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung), yang menurutnya tidak berjalan maksimal. Ia menyebutkan bahwa suara kritis dari tokoh-tokoh seperti Rizal Ramli dan Faisal Basri tidak pernah didengar sampai mereka meninggal.
“Utang luar negeri yang membengkak hingga menuntut negara ke pengadilan adalah salah satu dosa ekonomi yang diwariskan dan menjadi beban bangsa ini. Jokowi terima berapa komisi utang itu?” pungkas Muslim.***