PANTAU LAMPUNG – Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi kembali menjadi sorotan publik. Setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, kini muncul fakta bahwa keduanya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk kelas 3, layanan yang diperuntukkan bagi warga miskin.
Data menunjukkan, Harvey dan Sandra telah terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018 dengan status aktif. Namun, sistem pengelolaan PBI telah diperbaiki sejak 2020 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui integrasi data masyarakat miskin ke dalam PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai Pemerintah Pusat.
Langkah Penataan Data oleh Pemprov DKI
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa upaya penataan ulang data penerima PBI dilakukan untuk memastikan program tersebut tepat sasaran.
“Pemprov DKI berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga melalui Universal Health Coverage (UHC), tanpa memandang status sosial ekonomi,” ungkap Ani.
Ia menambahkan, pada 2017-2018, Pemprov DKI menargetkan 95% penduduk DKI Jakarta terdaftar dalam JKN sebagai bagian dari percepatan UHC. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap warga Jakarta, termasuk yang kurang mampu, mendapatkan hak kesehatan mereka.
Kontroversi Kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2016, warga yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, dapat didaftarkan sebagai penerima PBI oleh perangkat daerah seperti lurah atau camat. Pada masa tersebut, Harvey dan Sandra memenuhi syarat administratif untuk terdaftar.
Namun, fakta bahwa pasangan ini terdaftar sebagai penerima manfaat dari program yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, sementara mereka dikenal sebagai tokoh publik dengan gaya hidup mewah, menuai kritik tajam.
Kasus Korupsi Rp300 Triliun
Polemik semakin panas karena Harvey Moeis saat ini ditahan terkait kasus korupsi sektor timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun. Sandra Dewi, yang selama ini dikenal sebagai figur publik dengan citra positif, ikut terseret dalam kontroversi.
Publik mempertanyakan bagaimana pasangan yang diduga menikmati hasil korupsi dalam jumlah fantastis masih tercatat sebagai penerima fasilitas kesehatan bagi masyarakat miskin.
Tantangan Transparansi Program PBI
Kasus ini memunculkan kembali urgensi penataan data penerima manfaat PBI secara lebih ketat dan transparan. “Kami harus memastikan penerima benar-benar berasal dari golongan yang membutuhkan,” ujar Ani.***