PANTAU LAMPUNG— DPRD Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah cepat terkait penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menekankan pentingnya respons cepat dari Pemkot untuk menangani masalah ini agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Penyegelan ini, menurutnya, harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di kota tersebut.
Sidik mengungkapkan bahwa Pemkot perlu segera menyediakan alternatif, seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS), agar pengelolaan sampah tidak terhenti selama masa penyegelan. “Koordinasi dengan daerah tetangga untuk memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah regional juga bisa menjadi solusi sementara,” ujarnya.
Selain itu, Sidik juga menyoroti perlunya peningkatan instalasi pengolahan lindi sesuai standar, serta teknologi pengelolaan sampah yang lebih baik, seperti sistem daur ulang atau pemanfaatan sampah menjadi energi (waste-to-energy).
Sidik juga mengingatkan pentingnya dialog konstruktif antara Pemkot dan KLHK untuk memahami akar permasalahan dan mencari solusi yang tidak hanya menyelesaikan penyegelan, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“DPRD Bandar Lampung akan memastikan Pemkot bertindak nyata dalam memperbaiki pengelolaan sampah. Kami juga akan mengevaluasi kebijakan terkait agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegas Sidik.
DPRD juga akan mendorong pengalokasian anggaran khusus untuk peningkatan fasilitas dan teknologi pengelolaan sampah. Selain itu, revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) juga akan dipertimbangkan untuk memastikan regulasi mendukung tata kelola yang lebih baik dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.
Sidik menambahkan bahwa edukasi dan kampanye pemilahan sampah di tingkat rumah tangga perlu digalakkan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sampah. Langkah ini, menurutnya, akan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah serta meningkatkan kesadaran lingkungan di masyarakat.
“Ini adalah momen penting untuk membuktikan komitmen kita dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Bandar Lampung. Saya berharap seluruh pihak, termasuk Pemkot, DPRD, dan masyarakat, dapat bekerja sama menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tutup Sidik.
Sidik optimis, dengan sinergi dan langkah konkret, penyegelan TPA Bakung bisa menjadi titik awal untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Bandar Lampung, serta menciptakan sistem yang lebih baik untuk masa depan.***