• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, November 26, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

PRIORITAS UTAMA: Kriteria KPM yang Didahulukan Pencairan Bansosnya

MeldaEditorMelda
Des 29, 2024
A A
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pemerintah memberikan prioritas utama dalam pencairan dana bantuan sosial (bansos) kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Bagi warga yang ingin mendaftar, kini sudah tersedia aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh melalui Play Store untuk mempermudah proses pendaftaran.

Cara Daftar dan Persyaratan untuk Mendapatkan Bansos
Untuk mendaftar sebagai penerima bansos, warga hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP serta foto kondisi rumah. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa mendaftar langsung bersama pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.

Namun, tidak semua warga bisa langsung menerima bantuan. Sebelum dana dicairkan, pihak desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah warga memenuhi kriteria penerima bansos.

BeritaTerkait

No Content Available

Kriteria Penerima Bansos 2025
Tahun 2025, bantuan sosial akan didistribusikan sesuai dengan kategori berikut:

  1. Ibu Hamil: Mendapatkan Rp750.000 setiap tiga bulan sekali, dengan total bantuan per tahun mencapai Rp3 juta.
  2. Ibu dengan Bayi Usia 0-11 Bulan: Mendapatkan Rp750.000 setiap tiga bulan, dengan total bantuan tahunan Rp3 juta.
  3. Disabilitas: Menerima Rp600.000 setiap tiga bulan, dengan total bantuan per tahun Rp2,4 juta.
  4. Lansia: Mendapatkan bantuan Rp600.000 setiap tiga bulan, yang jika dihitung setahun mencapai Rp2,4 juta.

Proses Pendaftaran dan Verifikasi
Setelah mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos, warga tidak langsung menerima bantuan. Pihak Dinas Sosial akan melakukan pengecekan lapangan bersama pendamping sosial di desa atau kelurahan untuk memverifikasi kelayakan penerima bansos.

ADVERTISEMENT

Data pendaftar yang lolos verifikasi akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Tahapan Pendaftaran Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
    Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store.
  2. Buat Akun Baru
    Lengkapi formulir pendaftaran dengan mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP. Setelah itu, klik “Buat Akun”. Akun Anda akan diverifikasi oleh admin Kemensos, dan Anda akan menerima notifikasi melalui email setelah akun terverifikasi.
  3. Ajukan Usulan Bantuan Sosial
    Masuk ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan bantuan sosial.
  4. Isi Data Pribadi
    Isi data diri sesuai KTP dan unggah foto rumah tampak depan. Kemudian, klik “Tambah Usulan”.

Setelah proses pendaftaran selesai, usulan Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial di daerah masing-masing, dan jika disetujui, Anda akan terdaftar dalam DTKS untuk menerima bantuan sosial.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap proses distribusi bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan efisien.***

Source: MELDA
Tags: Kriteria KPMPRIORITAS UTAMAyang Didahulukan Pencairan Bansosnya
ShareTweetSendShare
Previous Post

CEK DULU! 6 Kategori Penerima Bansos PIP Khusus Pendidikan Terbaru yang Berlaku 2025

Next Post

Survei LSI: Wacana Pilkada via DPRD Berikan Sentimen Negatif pada Prabowo

Related Posts

UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Wujudkan Generasi Emas
Bandar Lampung

UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Wujudkan Generasi Emas

Agu 26, 2025
Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis
Ekonomi

Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis

Jul 21, 2025
Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Next Post
PDIP Desak Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Survei LSI: Wacana Pilkada via DPRD Berikan Sentimen Negatif pada Prabowo

Polres Lampung Selatan Peringatkan Warga soal Penipuan Online Berkedok Pengobatan Ida Dayak

Polres Lampung Selatan Peringatkan Warga soal Penipuan Online Berkedok Pengobatan Ida Dayak

Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Majelis Kehormatan MK Akan Awasi Proses Sidang Gugatan Pilkada 2024

Aktivis GERMASI Pertanyakan Kinerja Pendamping Desa Teknik Infrastruktur di Lampung Barat

Aktivis GERMASI Pertanyakan Kinerja Pendamping Desa Teknik Infrastruktur di Lampung Barat

KPK Ungkap Alasan Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Angkat Bicara Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

banner 300250

Berita Terkini

  • Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
  • Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
  • Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle
  • Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan
  • Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In