• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

CEK DULU! 6 Kategori Penerima Bansos PIP Khusus Pendidikan Terbaru yang Berlaku 2025

MeldaEditorMelda
Des 29, 2024
A A
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan pembaruan terkait 6 kategori penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) khusus pendidikan yang akan berlaku mulai 2025.

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, pemerintah berupaya mengurangi hambatan finansial dalam pendidikan, memastikan siswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi peserta didik serta mendongkrak prestasi akademik dan non-akademik guna mencapai masa depan yang lebih cerah.

Tujuan Program PIP 2025

BeritaTerkait

No Content Available

PIP 2025 bertujuan untuk:

  • Mengurangi kendala finansial yang dihadapi oleh keluarga kurang mampu.
  • Meningkatkan motivasi peserta didik agar lebih fokus belajar tanpa khawatir akan biaya pendidikan.
  • Meningkatkan prestasi akademik dan non-akademik guna mempersiapkan masa depan yang lebih cerah.

Kolaborasi Tiga Kementerian

ADVERTISEMENT

Program ini dikelola oleh tiga kementerian:

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Kementerian Sosial.
  3. Kementerian Agama.

Selain itu, PIP juga melibatkan berbagai pihak, termasuk sekolah negeri, swasta, madrasah, dan pemerintah daerah.

6 Kriteria Penerima PIP 2025

Untuk menerima manfaat dari PIP, peserta didik harus memenuhi salah satu dari enam kriteria berikut:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    Siswa yang memiliki KIP secara otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan PIP. Pemegang rekening SimPel (Simpanan Pelajar) juga berhak menerima bantuan.
  2. Peserta Didik dari Keluarga Kurang Mampu (Tanpa KIP)
    Siswa yang belum memiliki KIP bisa mengajukan permohonan melalui sekolah dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan.
  3. Peserta Didik Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Siswa yang keluarganya memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penerima bansos lain dapat mengaktifkan kembali rekening SimPel atau KIP untuk mendapatkan bantuan.
  4. Peserta Didik Berprestasi
    Siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik (seperti olahraga dan seni) dari tingkat lokal hingga nasional juga berhak menerima PIP.
  5. Peserta Didik dari Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)
    Anak-anak yang tinggal di wilayah dengan akses pendidikan terbatas akan diprioritaskan dalam program ini.
  6. Peserta Didik dengan Kondisi Khusus
    Anak-anak yang terdampak musibah seperti bencana alam, kebakaran, atau kehilangan orang tua akan mendapatkan perhatian khusus dalam program ini.

PIP 2025 diharapkan menjadi langkah penting untuk memastikan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.***

Source: MELDA
Tags: CEK DULU! 6 KategoriKhusus Pendidikan TerbaruPenerima Bansos PIPyang Berlaku 2025
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aturan Resmi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Next Post

PRIORITAS UTAMA: Kriteria KPM yang Didahulukan Pencairan Bansosnya

Related Posts

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

16 Juta KPM Akan Terima Bansos Beras Mulai 2025, Ini Penjelasannya

Des 31, 2024
Next Post
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

PRIORITAS UTAMA: Kriteria KPM yang Didahulukan Pencairan Bansosnya

PDIP Desak Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Survei LSI: Wacana Pilkada via DPRD Berikan Sentimen Negatif pada Prabowo

Polres Lampung Selatan Peringatkan Warga soal Penipuan Online Berkedok Pengobatan Ida Dayak

Polres Lampung Selatan Peringatkan Warga soal Penipuan Online Berkedok Pengobatan Ida Dayak

Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Majelis Kehormatan MK Akan Awasi Proses Sidang Gugatan Pilkada 2024

Aktivis GERMASI Pertanyakan Kinerja Pendamping Desa Teknik Infrastruktur di Lampung Barat

Aktivis GERMASI Pertanyakan Kinerja Pendamping Desa Teknik Infrastruktur di Lampung Barat

banner 300250

Berita Terkini

  • 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-79
  • FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan untuk 45 Tokoh dan Personel Berprestasi
  • Bupati Tanggamus Apresiasi Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Sinergi Polri Jadi Kunci Stabilitas Daerah
  • Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Refleksi Tugas dan Komitmen Pelayanan Polri
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In