PANTAU LAMPUNG– Berikut adalah informasi penting mengenai aturan resmi pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 yang perlu dipahami oleh seluruh peserta.
Seleksi kompetensi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I telah selesai. Pengumuman hasil tes kompetensi atau kelulusan untuk tahap I akan dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 31 Desember 2024. Berikut adalah cara untuk memeriksa hasil kelulusan tersebut.
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Melalui Laman SSCASN BKN
- Kunjungi situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik tombol “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
- Masukkan akun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”.
- Setelah berhasil login, halaman resume pendaftaran akan muncul beserta keterangan kelulusan PPPK 2024.
- Melalui Website Instansi Terkait
Selain melalui SSCASN BKN, peserta juga dapat memantau pengumuman kelulusan melalui situs resmi instansi masing-masing.
Mekanisme Kelulusan PPPK 2024
Dilansir dari menpan.go.id, kelulusan peserta seleksi PPPK 2024 didasarkan pada peringkat terbaik, bukan passing grade. Prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 ditetapkan secara berurutan sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas: Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Yang terdaftar di database BKN
- Tenaga non-ASN: Aparatur sipil negara yang terdaftar di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI), yang akan dimulai pada 1 hingga 31 Januari 2025.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta dapat mengetahui hasil seleksi mereka dan mempersiapkan diri untuk tahap berikutnya dalam proses PPPK 2024.***