PANTAU LAMPUNG – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa dirinya telah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jauh sebelum penetapan tersangka. Hasto menyebutkan bahwa informasi tersebut diterimanya dari pengamat militer Connie Bakrie.
“Connie memberi informasi kepada saya, ada kabar buruk. Saya akan ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menurut saya sangat absurd dan tidak jelas,” kata Hasto mengungkapkan perbincangannya dengan Connie.
Hasto meyakini bahwa ada dua faktor utama yang membuat dirinya menjadi target penetapan tersangka. Pertama, kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo yang tercermin dalam disertasinya, dan kedua, langkah politiknya dalam upaya memenangkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri di Pilgub Sumatera Utara 2024.
Dalam disertasinya, Hasto menilai Presiden Jokowi sebagai sosok yang mewujudkan ambisi kekuasaan yang didasarkan pada prinsip feodalisme, populisme, dan Machiavellian. Menurutnya, Jokowi yang semula dianggap sebagai simbol kebaikan dan otoritas moral kini bertransformasi, terkhusus dengan upaya memperjuangkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi Wakil Presiden.
Hasto pun menilai ambisi Jokowi tidak berhenti sampai di situ. Menurutnya, Pilkada 2024 menunjukkan adanya niat untuk menempatkan keluarga Jokowi dalam kekuasaan, terutama dengan penunjukan Bobby Nasution di Sumatera Utara.
“Kami melihat bahwa ambisi kekuasaan itu tidak berhenti. Kita ini negara republik, bukan kerajaan. Namun, Pak Jokowi mencoba menerapkannya dengan menempatkan keluarganya, Bobby Nasution, di Sumatera Utara,” tegas Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menduga bahwa Jokowi berusaha menjegal pasangan calon Edy-Hasan melalui intervensi kepolisian, yang akhirnya membuat pergerakannya bersama sejumlah pegiat demokrasi dianggap sebagai ancaman oleh pihak Istana.
“Gerakan kami di Sumatera Utara bersama Prof Todung, Prof Ikrar Nusabakti, dan tokoh-tokoh civil society lainnya dianggap mengkhawatirkan oleh mereka,” ungkap Hasto.
PDIP tetap menduga bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan bagian dari politisasi hukum yang mencurigakan dan berkaitan dengan dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2024.***