• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 25, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Waspadai! 3 Faktor Ini Bisa Batalkan Kelulusan CPNS Meski Lolos SKD dan SKB

MeldaEditorMelda
Des 22, 2024
A A
Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Meski telah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024, peserta diminta untuk tidak terlena. Ada tiga alasan utama yang bisa menggugurkan kelulusan peserta tes CPNS, meskipun telah memperoleh nilai tinggi di kedua tahap tersebut.

Seleksi CPNS 2024 terdiri dari tiga tahap utama: seleksi administrasi, SKD, dan SKB, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Namun, kelulusan peserta bisa batal jika tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Tiga Alasan Penggugur Kelulusan CPNS 2024:

BeritaTerkait

Gubernur Lampung Instruksi Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih

Polisi Selidiki Asal Senpi Rakitan dari Penangkapan ASN Pesta Sabu di Metro

1. Terlibat Kasus Pidana

Peserta yang terlibat dalam tindak pidana dengan hukuman dua tahun atau lebih akan secara otomatis dicoret dari daftar kelulusan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024. Pastikan untuk menjaga rekam jejak yang bersih, meski sudah lolos seleksi SKD dan SKB.

ADVERTISEMENT

2. Terlibat Politik Praktis

Pegawai ASN diharuskan untuk netral dalam politik. Oleh karena itu, peserta yang terlibat dalam politik praktis, seperti bergabung dengan partai politik, akan digugurkan kelulusannya. Keterlibatan dalam politik dapat membatalkan kelulusan CPNS 2024.

3. Tidak Sehat Jasmani dan Rohani

Peserta yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani juga akan gagal dalam seleksi. Tes kesehatan merupakan tahap penting yang tidak bisa diabaikan jika ingin lolos menjadi bagian dari aparatur sipil negara.

Jadi, meski sudah lolos SKD dan SKB, pastikan Anda menjaga rekam jejak yang baik dan memenuhi seluruh persyaratan lainnya agar dapat melanjutkan proses seleksi hingga pengangkatan CPNS.***

Source: MELDA
Tags: #ASNCPNS2024PendidikanDanKarirPeraturanMenpanRBSeleksiCPNS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Terbongkar Lewat Tes Kehamilan, Pelaku Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap

Next Post

Mekanisme SKB Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Related Posts

Yayasan Siger dan DPRD Bandar Lampung dalam Sorotan Publik
Berita

Yayasan Siger dan DPRD Bandar Lampung dalam Sorotan Publik

Agu 25, 2025
Pemprov Lampung Tertibkan Kendaraan Dinas, Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Aset
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tertibkan Kendaraan Dinas, Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Aset

Agu 25, 2025
DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2025, Tegaskan Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
Berita

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2025, Tegaskan Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Agu 25, 2025
Tim Tekab 308 Polsek Katibung Gagalkan Sabung Ayam di Pardasuka, Amankan Puluhan Barang Bukti
Berita

Tim Tekab 308 Polsek Katibung Gagalkan Sabung Ayam di Pardasuka, Amankan Puluhan Barang Bukti

Agu 25, 2025
Muswil VI PKS Lampung: Regenerasi Kepemimpinan dan Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
Bandar Lampung

Muswil VI PKS Lampung: Regenerasi Kepemimpinan dan Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan Daerah

Agu 25, 2025
Bupati Tanggamus Resmikan Groundbreaking Labkesda, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Berita

Bupati Tanggamus Resmikan Groundbreaking Labkesda, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Agu 25, 2025
Next Post
Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Mekanisme SKB Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Penjelasan Lengkap Tentang Bobot Nilai Tes Tambahan SKB CPNS Kemenag 2024

Lapas Bandar Lampung Peringati Hari Ibu Nasional ke-96 dengan Semangat Pemberdayaan Perempuan

Lapas Bandar Lampung Peringati Hari Ibu Nasional ke-96 dengan Semangat Pemberdayaan Perempuan

Pushbike Academy Gelar Turnamen untuk Cegah Dampak Negatif Digitalisasi pada Anak Balita

Pushbike Academy Gelar Turnamen untuk Cegah Dampak Negatif Digitalisasi pada Anak Balita

ASDP Resmikan Pusat Kendali Operasional POOC di Pelabuhan Bakauheni

ASDP Resmikan Pusat Kendali Operasional POOC di Pelabuhan Bakauheni

banner 300250

Berita Terkini

  • Yayasan Siger dan DPRD Bandar Lampung dalam Sorotan Publik
  • Pemprov Lampung Tertibkan Kendaraan Dinas, Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Aset
  • DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA-PPAS 2025, Tegaskan Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
  • Atlet Muda Lampung Fellix Fathul Ruzain Raih Prestasi Internasional dan Diundang ke Rakernas Porserosi
  • Tim Tekab 308 Polsek Katibung Gagalkan Sabung Ayam di Pardasuka, Amankan Puluhan Barang Bukti
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In