• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Penjelasan Lengkap Tentang Bobot Nilai Tes Tambahan SKB CPNS Kemenag 2024

MeldaEditorMelda
Des 22, 2024
A A
Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2024 yang telah berlangsung sejak 9 Desember 2024, kini memasuki tahapan penting dengan adanya tes tambahan yang wajib diikuti oleh peserta. Tes tambahan ini melibatkan dua jenis ujian utama: Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama, serta Wawancara Wawasan Moderasi Beragama. Bagi peserta yang sedang menjalani SKB, berikut adalah penjelasan mengenai bobot nilai dan indikator penilaian tes tambahan tersebut.

1. Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama

Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam melaksanakan tugas jabatan dengan prinsip moderasi beragama, serta memberikan layanan publik yang berlandaskan pada prinsip tersebut. Penilaian pada bagian ini mencakup beberapa keterampilan, antara lain:

BeritaTerkait

Kasus Sertifikat Lahan Kemenag, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Bukti Baru

Terseret Kasus Lahan, Thio Sulistio Alami Trauma Psikologis

– Penguasaan bidang jabatan berwawasan moderasi beragama

– Pengalaman kerja berwawasan moderasi beragama

ADVERTISEMENT

– Kemampuan teknologi informasi

– Kemampuan bahasa asing

– Kemampuan dasar ritual keagamaan

– Kemampuan baca tulis serta memahami kitab suci

Penilaian pada bagian praktik kerja berwawasan moderasi beragama ini terbagi dalam empat indikator utama:

1. Penguasaan bidang jabatan berwawasan moderasi beragama

2. Pengalaman kerja berwawasan moderasi beragama

3. Kemampuan teknologi informasi

4. Kemampuan bahasa asing

Untuk sikap kerja berwawasan moderasi beragama, dua indikator yang akan diuji adalah kemampuan dasar ritual keagamaan dan kemampuan dalam membaca atau menulis serta memahami kitab suci.

2. Wawancara Wawasan Moderasi Beragama

Tes wawancara menggunakan metode in-depth interview untuk menggali pengetahuan peserta mengenai moderasi beragama, serta sikap mereka dalam memberikan layanan publik dengan perspektif yang moderat. Penilaian wawancara ini didasarkan pada empat indikator:

1. Komitmen kebangsaan

2. Toleransi

3. Anti kekerasan

4. Penghargaan terhadap tradisi

Bobot Nilai SKB Tambahan CPNS 2024 Kemenag

– Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama memiliki bobot nilai 40%

– Wawancara Wawasan Moderasi Beragama memiliki bobot nilai 10%

Pelaksanaan SKB Tambahan ini akan berlangsung dari 18 hingga 31 Desember 2024. Bagi peserta yang akan mengikuti ujian, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik, mengingat penilaian ini akan sangat berpengaruh pada kelulusan akhir.***

Source: MELDA
Tags: KemenagModerasiBeragamaRekrutmenASNSeleksiCPNSSKBCPNS2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mekanisme SKB Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Next Post

Lapas Bandar Lampung Peringati Hari Ibu Nasional ke-96 dengan Semangat Pemberdayaan Perempuan

Related Posts

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Berita

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

Jun 14, 2026
Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
Berita

Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam

Jun 14, 2026
Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
Bandar Lampung

Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan

Jun 14, 2026
Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Next Post
Lapas Bandar Lampung Peringati Hari Ibu Nasional ke-96 dengan Semangat Pemberdayaan Perempuan

Lapas Bandar Lampung Peringati Hari Ibu Nasional ke-96 dengan Semangat Pemberdayaan Perempuan

Pushbike Academy Gelar Turnamen untuk Cegah Dampak Negatif Digitalisasi pada Anak Balita

Pushbike Academy Gelar Turnamen untuk Cegah Dampak Negatif Digitalisasi pada Anak Balita

ASDP Resmikan Pusat Kendali Operasional POOC di Pelabuhan Bakauheni

ASDP Resmikan Pusat Kendali Operasional POOC di Pelabuhan Bakauheni

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Seleksi PPPK 2024: Pendaftaran Tahap 1 Selesai, Honorer Siap Menanti Pengumuman dan Pendaftaran Tahap 2

Jangan Ditunda Lagi: Imbauan Penting untuk Penerima PIP agar Pencairan Tetap Lancar

Jangan Ditunda Lagi: Imbauan Penting untuk Penerima PIP agar Pencairan Tetap Lancar

banner 300250

Berita Terkini

  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
  • Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
  • Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In