PANTAU LAMPUNG – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2024 yang telah berlangsung sejak 9 Desember 2024, kini memasuki tahapan penting dengan adanya tes tambahan yang wajib diikuti oleh peserta. Tes tambahan ini melibatkan dua jenis ujian utama: Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama, serta Wawancara Wawasan Moderasi Beragama. Bagi peserta yang sedang menjalani SKB, berikut adalah penjelasan mengenai bobot nilai dan indikator penilaian tes tambahan tersebut.
1. Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama
Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam melaksanakan tugas jabatan dengan prinsip moderasi beragama, serta memberikan layanan publik yang berlandaskan pada prinsip tersebut. Penilaian pada bagian ini mencakup beberapa keterampilan, antara lain:
– Penguasaan bidang jabatan berwawasan moderasi beragama
– Pengalaman kerja berwawasan moderasi beragama
– Kemampuan teknologi informasi
– Kemampuan bahasa asing
– Kemampuan dasar ritual keagamaan
– Kemampuan baca tulis serta memahami kitab suci
Penilaian pada bagian praktik kerja berwawasan moderasi beragama ini terbagi dalam empat indikator utama:
1. Penguasaan bidang jabatan berwawasan moderasi beragama
2. Pengalaman kerja berwawasan moderasi beragama
3. Kemampuan teknologi informasi
4. Kemampuan bahasa asing
Untuk sikap kerja berwawasan moderasi beragama, dua indikator yang akan diuji adalah kemampuan dasar ritual keagamaan dan kemampuan dalam membaca atau menulis serta memahami kitab suci.
2. Wawancara Wawasan Moderasi Beragama
Tes wawancara menggunakan metode in-depth interview untuk menggali pengetahuan peserta mengenai moderasi beragama, serta sikap mereka dalam memberikan layanan publik dengan perspektif yang moderat. Penilaian wawancara ini didasarkan pada empat indikator:
1. Komitmen kebangsaan
2. Toleransi
3. Anti kekerasan
4. Penghargaan terhadap tradisi
Bobot Nilai SKB Tambahan CPNS 2024 Kemenag
– Praktik dan Sikap Kerja Berwawasan Moderasi Beragama memiliki bobot nilai 40%
– Wawancara Wawasan Moderasi Beragama memiliki bobot nilai 10%
Pelaksanaan SKB Tambahan ini akan berlangsung dari 18 hingga 31 Desember 2024. Bagi peserta yang akan mengikuti ujian, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik, mengingat penilaian ini akan sangat berpengaruh pada kelulusan akhir.***