PANTAU LAMPUNG— Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah mengenai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang bisa terjadi akibat penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
Puan memperkirakan bahwa kenaikan PPN tersebut akan berdampak signifikan terhadap sektor usaha, terutama pada industri manufaktur, UMKM, dan sektor padat karya. Hal ini akan berujung pada penurunan daya beli masyarakat yang akhirnya bisa memperlambat laju ekonomi sektor riil.
“Pada akhirnya, roda ekonomi sektor riil berpotensi melambat, yang dikhawatirkan akan memicu gelombang PHK dalam beberapa tahun mendatang,” ujar Puan.
Puan juga menyebutkan bahwa kenaikan PPN 12% dapat menurunkan daya beli rumah tangga, dengan kalkulasi penurunan mencapai 0,37 persen atau sekitar Rp40,68 triliun. Dampaknya, produk domestik bruto (PDB) diprediksi akan tergerus hingga Rp65,33 triliun.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menekankan kekhawatirannya terhadap ketimpangan ekonomi yang semakin melebar antara kelompok kaya dan miskin. “Sektor padat karya seperti industri tekstil sudah mengalami pelemahan dalam beberapa waktu terakhir. Semoga kenaikan PPN ini tidak memperburuk keadaan,” tambah Puan.
Walaupun pemerintah mengesampingkan barang-barang kebutuhan pokok seperti sembako dari kenaikan PPN, Puan menilai dampak inflasi akan tetap terasa. PPN yang dikenakan pada setiap tahap rantai produksi dan distribusi berpotensi mengerek harga barang lainnya, yang pada akhirnya membebani pengusaha.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah antisipatif jika terjadi lonjakan harga bahan pokok akibat kenaikan PPN,” tegas Puan.
Puan menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk mengimplementasikan paket stimulus ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat serta menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali. Namun, ia mengingatkan agar stimulus tersebut juga mencakup sektor-sektor industri kerakyatan, terutama UMKM dan industri padat karya.
“Kita harus memastikan bahwa semua sektor, khususnya UMKM dan industri padat karya, terlindungi dari dampak negatif kenaikan PPN ini. Jangan sampai kenaikan PPN justru menggerus kehidupan masyarakat,” ungkapnya.***