PANTAU LAMPUNG—Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan program makan bergizi gratis bebas dari praktik korupsi. Hal ini penting untuk memastikan tujuan program, yaitu memberikan gizi yang baik bagi anak-anak, dapat tercapai dengan maksimal.
“Yang saya khawatirkan adalah dana untuk program makan bergizi gratis ini bisa saja dikorupsi, karena budaya kita memang begitu. Begitu ada anggaran pemerintah, langsung saja diambil,” ungkap Agus.
Agus menyoroti potensi tinggi korupsi dalam program-program pemerintah Indonesia, yang masih berada pada angka sekitar 40%. Ia pun melihat kemungkinan yang sama bisa terjadi pada program makan bergizi gratis, yang seharusnya menyasar anak-anak sebagai penerima manfaat.
“Kalau korupsi 40% dari anggaran Rp 10.000, berarti hanya Rp 6.000 yang sampai ke anak-anak. Bagaimana bisa makan bergizi didapatkan dengan hanya Rp 6.000, apalagi di kota-kota seperti Papua atau Jakarta? Mungkin di pedalaman Jawa masih bisa, tapi itu pun mungkin cuma nasi putih dan telur rebus, susu mungkin tidak ada,” paparnya.
Agus mengingatkan bahwa tindakan koruptif pada program serupa sebelumnya pernah terjadi, dan hal itu harus dihindari. Ia mendorong pemerintah dan Badan Gizi Nasional untuk melakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program ini.
“Di RW saya, anggaran dari Pemprov Jakarta untuk makan bergizi Rp 12.500, tapi isinya cuma roti kecil dan semangka yang sudah hampir busuk. Baru setelah kami protes, barulah makanan yang disediakan sesuai anggaran. Siapa yang mengawasi Badan Gizi Nasional? Apakah ada pengawasan di seluruh Indonesia?” tanya Agus.
Ia juga menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan korupsi dalam program makan bergizi gratis, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.***