PANTAU LAMPUNG— Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memasuki tahap akhir, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Setelah pelaksanaan SKB, peserta CPNS 2024 hanya tinggal menunggu hasil pengumuman kelulusan yang dijadwalkan pada 5-12 Januari 2025.
Namun, sebelum itu, peserta perlu memahami mekanisme penghitungan nilai SKD dan SKB yang akan menentukan kelulusan mereka. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024, kelulusan CPNS mengacu pada nilai gabungan dari tes SKD dan SKB, dengan bobot masing-masing sebesar 40% dan 60%.
Cara Menghitung Nilai SKD CPNS 2024
Tes SKD terdiri dari tiga sub-tes: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setiap sub-tes memiliki bobot nilai yang berbeda, dengan skor maksimal yang dapat diperoleh sebagai berikut:
– TWK: 150 poin
– TIU: 175 poin
– TKP: 225 poin
Untuk menghitung nilai SKD, peserta perlu mengalikan jumlah nilai yang diperoleh dengan bobot yang telah ditentukan. Berikut adalah cara perhitungan nilai SKD:
Rumus Penghitungan Nilai SKD:
\[
\text{Total Nilai SKD} = \left( \frac{\text{Nilai Peserta}}{\text{Skor Maksimal}} \right) \times 100
\]
Contoh Penghitungan:
Jika seorang peserta memperoleh total nilai 450 dari 550 maksimal pada tes SKD, maka perhitungannya adalah:
\[
\text{Total Nilai SKD} = \left( \frac{450}{550} \right) \times 100 = 81,8
\]
Kemudian, hasil ini dikali dengan bobot SKD (40%), menghasilkan nilai akhir SKD sebesar:
\[
81,8 \times 0,40 = 32,72
\]
Cara Menghitung Nilai SKB
SKB CPNS 2024 terbagi menjadi dua jenis: SKB berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN dan SKB tambahan yang dapat bervariasi tergantung kebijakan instansi masing-masing. Bobot untuk SKB CAT BKN adalah 60% dari nilai SKB keseluruhan, sementara SKB tambahan memiliki bobot yang bisa mencapai 40%, tergantung pada kebijakan instansi.
Contoh perhitungan untuk SKB adalah sebagai berikut:
Jika seorang peserta mendapatkan nilai 85 pada SKB CAT BKN dan nilai 80 pada SKB tambahan, maka perhitungan nilai SKB akan sebagai berikut:
\[
\text{SKB CAT BKN} = 85 \times 0,60 = 51
\]
\[
\text{SKB Tambahan} = 80 \times 0,40 = 32
\]
Sehingga total nilai SKB peserta tersebut adalah 51 + 32 = 83.
Perhitungan Nilai Akhir CPNS
Nilai akhir CPNS 2024 didapatkan dengan menjumlahkan nilai SKD dan SKB yang telah dihitung sebelumnya. Dengan bobot 40% untuk SKD dan 60% untuk SKB, perhitungan akhir dapat dilakukan seperti contoh berikut:
Misalkan hasil akhir SKD adalah 32,72 dan nilai SKB adalah 83:
\[
\text{Nilai Akhir CPNS} = (32,72 \times 0,40) + (83 \times 0,60) = 13,09 + 49,8 = 62,89
\]
Dengan demikian, peserta akan memperoleh nilai akhir berdasarkan penggabungan kedua tes tersebut.***











