PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu baru saja meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas kepatuhannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada tahun 2024, Pemkab Pringsewu berhasil memperoleh nilai 95,28, yang masuk dalam kategori hijau, dengan predikat sebagai daerah dengan kepatuhan tertinggi untuk tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dan diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang digelar di Hotel Emersia, Bandarlampung, pada Kamis (12/12/2024).
Usai menerima penghargaan, Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pringsewu.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik di Pemkab Pringsewu. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” ujar Marindo.
Penghargaan ini, lanjut Marindo, menjadi dorongan bagi Pemkab Pringsewu untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.***












