• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

CEK DULU! Ini Daftar Larangan Penggunaan Dana Bansos yang Harus Ditaati KPM

MeldaEditorMelda
Des 11, 2024
A A
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan sejumlah larangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos digunakan dengan tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah menginginkan agar bansos tidak disalahgunakan dan benar-benar membantu golongan masyarakat bawah yang menjadi target utama program ini. Beberapa tindakan yang dilarang di antaranya adalah penggunaan dana untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan bantuan sosial, termasuk tindak pidana.

Berikut adalah daftar larangan penggunaan dana bansos yang harus ditaati oleh KPM:

BeritaTerkait

CEK DULU! 5 Kriteria KPM yang Bisa Langsung Cairkan Bansos

DILARANG! Empat Jenis Barang yang Tidak Boleh Dibeli dengan Dana Bansos

1. Menggunakan dana bantuan untuk membeli barang yang tidak dibutuhkan.
2. Menyembunyikan dana bantuan sosial dari anggota keluarga lainnya.
3. Meminjamkan atau memberikan dana bantuan kepada orang lain.

Pemerintah menegaskan bahwa jika ditemukan penyalahgunaan dana, KPM yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, antara lain:

ADVERTISEMENT

– Pencabutan bantuan: Penerima manfaat dapat dihapus dari daftar penerima bansos.
– Pengembalian dana: Penerima manfaat diwajibkan mengembalikan dana yang telah disalahgunakan.
– Sanksi pidana: Dalam kasus penyalahgunaan yang berat, penerima manfaat dapat dijerat dengan sanksi hukum.

Program bansos ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu, dan agar program ini berjalan efektif, KPM diharapkan untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak dan bertanggung jawab.***

Source: MELDA
Tags: CEK DULU!Ini Daftar Laranganpenggunaan dana bansosyang Harus Ditaati KPM
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pencairan PKH Tahap Akhir 2024 Dimulai, Pastikan Status Anda Terdaftar di DTKS

Next Post

Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

Related Posts

Harga Emas Naik Tajam, Investor Cari Perlindungan di Tengah Gejolak Global
Berita

Harga Emas Naik Tajam, Investor Cari Perlindungan di Tengah Gejolak Global

Jul 2, 2025
Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Dari Kenangan Letkol Esnan, Menuju Langkah Baru Bersama Letkol Nuril
Berita

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Dari Kenangan Letkol Esnan, Menuju Langkah Baru Bersama Letkol Nuril

Jul 2, 2025
Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
Berita

Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Jul 1, 2025
Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
Berita

Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat

Jul 1, 2025
Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
Berita

Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi

Jul 1, 2025
Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
Berita

Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”

Jul 1, 2025
Next Post
Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK: Tergantung Bukti yang Diajukan

Kejati Lampung Dikejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Terkatung-katung Lebih dari Setahun

Kuasa Hukum PT LEB Akan Audiensi dengan Kejati Lampung Terkait Kasus Korupsi

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Persiapan Pengamanan Nataru di Lampung

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Persiapan Pengamanan Nataru di Lampung

Bawaslu Lampung Raih Penghargaan sebagai Provinsi Teraktif dalam Pengawasan Siber Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Raih Penghargaan sebagai Provinsi Teraktif dalam Pengawasan Siber Pemilu 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
  • Harga Emas Naik Tajam, Investor Cari Perlindungan di Tengah Gejolak Global
  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Dari Kenangan Letkol Esnan, Menuju Langkah Baru Bersama Letkol Nuril
  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In