• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 20, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

CEK DULU! Ini Daftar Larangan Penggunaan Dana Bansos yang Harus Ditaati KPM

MeldaEditorMelda
Des 11, 2024
A A
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan sejumlah larangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos digunakan dengan tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah menginginkan agar bansos tidak disalahgunakan dan benar-benar membantu golongan masyarakat bawah yang menjadi target utama program ini. Beberapa tindakan yang dilarang di antaranya adalah penggunaan dana untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan bantuan sosial, termasuk tindak pidana.

Berikut adalah daftar larangan penggunaan dana bansos yang harus ditaati oleh KPM:

BeritaTerkait

CEK DULU! 5 Kriteria KPM yang Bisa Langsung Cairkan Bansos

DILARANG! Empat Jenis Barang yang Tidak Boleh Dibeli dengan Dana Bansos

1. Menggunakan dana bantuan untuk membeli barang yang tidak dibutuhkan.
2. Menyembunyikan dana bantuan sosial dari anggota keluarga lainnya.
3. Meminjamkan atau memberikan dana bantuan kepada orang lain.

Pemerintah menegaskan bahwa jika ditemukan penyalahgunaan dana, KPM yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, antara lain:

ADVERTISEMENT

– Pencabutan bantuan: Penerima manfaat dapat dihapus dari daftar penerima bansos.
– Pengembalian dana: Penerima manfaat diwajibkan mengembalikan dana yang telah disalahgunakan.
– Sanksi pidana: Dalam kasus penyalahgunaan yang berat, penerima manfaat dapat dijerat dengan sanksi hukum.

Program bansos ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu, dan agar program ini berjalan efektif, KPM diharapkan untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak dan bertanggung jawab.***

Source: MELDA
Tags: CEK DULU!Ini Daftar Laranganpenggunaan dana bansosyang Harus Ditaati KPM
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pencairan PKH Tahap Akhir 2024 Dimulai, Pastikan Status Anda Terdaftar di DTKS

Next Post

Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

Related Posts

Ribuan Pelari Meriahkan “InsuRUNce 2025” di Bandar Lampung, Perpaduan Semangat Olahraga dan Literasi Keuangan
Bandar Lampung

Ribuan Pelari Meriahkan “InsuRUNce 2025” di Bandar Lampung, Perpaduan Semangat Olahraga dan Literasi Keuangan

Okt 19, 2025
Begawi Agung di Lampung Utara Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Arus Modernisasi
Berita

Begawi Agung di Lampung Utara Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Arus Modernisasi

Okt 19, 2025
Semangat Juang Atlet Muda Menggelora di Lampung Student Olympic 2025 Cabang Karate
Bandar Lampung

Semangat Juang Atlet Muda Menggelora di Lampung Student Olympic 2025 Cabang Karate

Okt 19, 2025
Perkuat Daya Tarik Wisata Pesawaran, 27 Jembatan Dipercantik, Jadi Spot Foto Baru yang Instagramable
Berita

Perkuat Daya Tarik Wisata Pesawaran, 27 Jembatan Dipercantik, Jadi Spot Foto Baru yang Instagramable

Okt 19, 2025
Dewan Da’wah Lampung Lantik Pengurus Baru Periode 2025–2030, Raih Apresiasi Sebagai Terbaik se-Indonesia
Bandar Lampung

Dewan Da’wah Lampung Lantik Pengurus Baru Periode 2025–2030, Raih Apresiasi Sebagai Terbaik se-Indonesia

Okt 19, 2025
Polda Lampung Salurkan 2.761 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah, Pastikan Stabilisasi Harga dan Daya Beli Masyarakat
Berita

Polda Lampung Salurkan 2.761 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah, Pastikan Stabilisasi Harga dan Daya Beli Masyarakat

Okt 19, 2025
Next Post
Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK: Tergantung Bukti yang Diajukan

Kejati Lampung Dikejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Terkatung-katung Lebih dari Setahun

Kuasa Hukum PT LEB Akan Audiensi dengan Kejati Lampung Terkait Kasus Korupsi

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Persiapan Pengamanan Nataru di Lampung

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Persiapan Pengamanan Nataru di Lampung

Bawaslu Lampung Raih Penghargaan sebagai Provinsi Teraktif dalam Pengawasan Siber Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Raih Penghargaan sebagai Provinsi Teraktif dalam Pengawasan Siber Pemilu 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Ribuan Pelari Meriahkan “InsuRUNce 2025” di Bandar Lampung, Perpaduan Semangat Olahraga dan Literasi Keuangan
  • Begawi Agung di Lampung Utara Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Arus Modernisasi
  • Semangat Juang Atlet Muda Menggelora di Lampung Student Olympic 2025 Cabang Karate
  • Perkuat Daya Tarik Wisata Pesawaran, 27 Jembatan Dipercantik, Jadi Spot Foto Baru yang Instagramable
  • Dewan Da’wah Lampung Lantik Pengurus Baru Periode 2025–2030, Raih Apresiasi Sebagai Terbaik se-Indonesia
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In