• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Putra Yusril Ihza Mahendra Gugat Hasil Pilkada Belitung Timur ke MK Setelah Kalah

MeldaEditorMelda
Des 9, 2024
A A
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Usai kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur, putra Yusril Ihza Mahendra, Ali Reza Mahendra, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil pemilihan. Gugatan ini diajukan setelah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanuddin dan Ali Reza Mahendra, kalah dari pasangan Kamaruddin Muten dan Khairil Anwar.

Ali Reza Mahendra, yang merupakan anak dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan Burhanuddin, mengajukan gugatan atas dugaan kecurangan yang diduga dilakukan oleh pasangan Kamaruddin dan Khairil Anwar dalam Pilkada tersebut.

Tim hukum pasangan Burhanuddin-Ali Reza, Gugum Ridho Putra, mengungkapkan bahwa mereka telah resmi mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Belitung Timur ke MK pada Kamis malam. Gugum mengungkapkan bahwa laporan tersebut menyebutkan adanya praktik kecurangan secara masif, termasuk pemberian uang dan materi lainnya yang diduga kuat dilakukan oleh pasangan Kamaruddin dan Khairil Anwar.

BeritaTerkait

Warga Banjarbaru Gugat Hasil Pilkada ke MK, Sebut Kemenangan Paslon Erna-Wartono Janggal

Mantan Dirut BUMD Belitung Timur Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan

“Upaya curang yang dilakukan sangat terstruktur, sistematis, dan masif, dengan bukti pembagian uang yang terjadi hampir di semua kecamatan,” ungkap Gugum.

Dalam rekapitulasi hasil suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur, pasangan Burhanuddin dan Ali Reza Mahendra hanya memperoleh 23.301 suara. Sementara itu, pasangan Kamaruddin Muten dan Khairil Anwar, yang didukung oleh PDIP, Nasdem, Hanura, PKB, PPP, dan Perindo, meraih kemenangan dengan memperoleh 44.949 suara.

ADVERTISEMENT

Gugum berharap bahwa permohonan mereka dapat diterima oleh MK, mengingat adanya preseden di mana MK pernah membatalkan kemenangan pasangan dengan suara terbanyak dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) setelah terbukti adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Kami sudah melaporkan semua pelanggaran terkait money politics yang terjadi, dan kami harap MK dapat menindaklanjuti ini,” tambah Gugum.

Menanggapi gugatan tersebut, Ketua Tim Pemenangan Kamaruddin dan Khairil, Fezzi Uktolseja, menyatakan siap menghadapi proses hukum. Fezzi menegaskan bahwa gugatan tersebut adalah hak pasangan Burhanuddin-Ali Reza dan sah-sah saja untuk disampaikan ke MK.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tim hukum kami. Kalau materi gugatannya sudah jelas, kami akan siapkan strategi untuk menghadapi ini,” ujar Fezzi. Meski demikian, Fezzi menambahkan bahwa pihaknya belum menerima informasi rinci mengenai materi gugatan yang diajukan oleh pasangan Burhanuddin-Ali Reza.

Proses ini kini akan berlanjut ke MK, yang akan memutuskan apakah gugatan tersebut dapat disidangkan dan diolah lebih lanjut.***

Source: MELDA
Tags: Belitung TimurGugat Hasil Pilkadake MK Setelah KalahPutra Yusril Ihza Mahendra
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menteri UMKM Pastikan Ojol Dapat Subsidi BBM, Putusan Bahlil Dibatalkan

Next Post

Warga Banjarbaru Gugat Hasil Pilkada ke MK, Sebut Kemenangan Paslon Erna-Wartono Janggal

Related Posts

HUT ke-79 Bhayangkara, Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di Lampung Barat
Berita

HUT ke-79 Bhayangkara, Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di Lampung Barat

Jul 1, 2025
Nurhasanah Ajak Warga Amalkan Nilai 4 Pilar MPR RI: “Modal Utama Menjaga Keutuhan Bangsa”
Berita

Nurhasanah Ajak Warga Amalkan Nilai 4 Pilar MPR RI: “Modal Utama Menjaga Keutuhan Bangsa”

Jul 1, 2025
Dorong Kolaborasi Lingkungan, Kemen LHK RI dan Swasta Sinergi Tangani Sampah di Tanggamus
Berita

Dorong Kolaborasi Lingkungan, Kemen LHK RI dan Swasta Sinergi Tangani Sampah di Tanggamus

Jul 1, 2025
Program MBG Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting: Gizi Seimbang, Anak Sehat, Ekonomi Bangkit
Bandar Lampung

Program MBG Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting: Gizi Seimbang, Anak Sehat, Ekonomi Bangkit

Jul 1, 2025
42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-79
Berita

42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-79

Jul 1, 2025
FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025
Berita

FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025

Jul 1, 2025
Next Post
Profil Abi Hasan Mu’an: Calon Kuat Pemimpin Golkar Lampung

Warga Banjarbaru Gugat Hasil Pilkada ke MK, Sebut Kemenangan Paslon Erna-Wartono Janggal

KPU Lampung Siap Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Komisioner Kabupaten/Kota

KPU Minta Pemda Bangka dan Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang

Masa Lalu Miftah alias Taim Dibongkar, Sorotan Terhadap Sifat Kasar dan Kontroversial

Masa Lalu Miftah alias Taim Dibongkar, Sorotan Terhadap Sifat Kasar dan Kontroversial

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Hasil SKD dan SKB Bukan Penentu Utama Kelulusan CPNS, Ada Beberapa Faktor Penilaian Lain yang Menentukan

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Ketentuan Skor Tertinggi Seleksi PPPK 2024: Ini yang Perlu Diketahui

banner 300250

Berita Terkini

  • HUT ke-79 Bhayangkara, Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di Lampung Barat
  • Nurhasanah Ajak Warga Amalkan Nilai 4 Pilar MPR RI: “Modal Utama Menjaga Keutuhan Bangsa”
  • Dorong Kolaborasi Lingkungan, Kemen LHK RI dan Swasta Sinergi Tangani Sampah di Tanggamus
  • Program MBG Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting: Gizi Seimbang, Anak Sehat, Ekonomi Bangkit
  • 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-79
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In