• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Menteri UMKM Pastikan Ojol Dapat Subsidi BBM, Putusan Bahlil Dibatalkan

MeldaEditorMelda
Des 9, 2024
A A
Menteri UMKM Pastikan Ojol Dapat Subsidi BBM, Putusan Bahlil Dibatalkan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan tetap menerima alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM), membatalkan putusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menyatakan ojol tidak layak mendapatkan subsidi tersebut.

“Dalam rapat pembahasan terakhir, kami memutuskan bahwa pelaku UMKM, termasuk pengemudi ojol, tidak akan terdampak oleh realokasi subsidi BBM,” ujar Maman yang juga anggota Satgas Subsidi BBM.

Maman menegaskan bahwa Kementerian UMKM bertanggung jawab untuk melindungi sektor ekonomi mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan menyentuh mereka yang membutuhkan, seperti pengemudi ojol.

BeritaTerkait

No Content Available

Maman mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme verifikasi untuk memastikan bahwa hanya pengemudi ojol yang memenuhi kriteria yang akan menerima subsidi. Dari sekitar 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, hanya 4-5 juta pengemudi ojol yang akan mendapatkan subsidi tersebut.

“Kami sedang memetakan data untuk memastikan akurasi dan validitas penerima subsidi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk mendukung proses ini, Kementerian UMKM akan berkolaborasi dengan operator ojol seperti Grab, Gojek, dan Maxim. Data pengemudi yang terdaftar akan diintegrasikan dengan sistem Pertamina melalui aplikasi MyPertamina, yang diharapkan dapat memastikan pemberian subsidi BBM yang tepat sasaran.

Menteri Maman juga menegaskan bahwa subsidi BBM hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. “Subsidi ini penting untuk menjaga rantai pasok UMKM, termasuk transportasi ojol yang berperan vital dalam distribusi barang dan jasa,” tegasnya.

Namun demikian, Maman menambahkan bahwa pemerintah masih menyusun mekanisme dan skema subsidi lebih lanjut. Fokus subsidi saat ini adalah untuk pengemudi sepeda motor, sementara pengemudi taksi online dengan plat kuning berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Kendaraan berplat hitam tidak termasuk dalam penerima subsidi.

Keputusan ini mendapat sambutan positif dari Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring (Garda Indonesia), Igun Wicaksono. Igun mengapresiasi respons cepat pemerintah dan penjelasan Menteri Maman yang meredakan keresahan pengemudi ojol terkait nasib subsidi BBM.

“Karena ada kepastian ini, kami membatalkan rencana aksi demo. Pemerintah telah memberikan respons cepat terhadap aspirasi kami,” ujar Igun, yang juga menyampaikan bahwa sekitar 4-5 juta pengemudi ojol tergabung dalam Garda Indonesia, dengan 1,25 juta di antaranya beroperasi di wilayah perkotaan. Ia mengimbau seluruh pengemudi untuk tetap tenang karena pemerintah telah memastikan subsidi BBM tetap berjalan.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pengemudi ojol tidak memenuhi syarat untuk menerima subsidi BBM, yang kemudian memicu protes dari para pengemudi ojol yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi.***

Source: MELDA
Tags: Dapat Subsidi BBMMenteri UMKMPastikan OjolPutusan Bahlil Dibatalkan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lelang Pembangunan Gedung DPR/MPR di IKN Dijadwalkan Tahun Depan

Next Post

Putra Yusril Ihza Mahendra Gugat Hasil Pilkada Belitung Timur ke MK Setelah Kalah

Related Posts

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung

Jun 14, 2026
Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
Bandar Lampung

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan

Jun 14, 2026
Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
Berita

Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai

Jun 14, 2026
Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
Berita

Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri

Jun 14, 2026
IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Berita

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

Jun 14, 2026
Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
Berita

Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam

Jun 14, 2026
Next Post
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran

Putra Yusril Ihza Mahendra Gugat Hasil Pilkada Belitung Timur ke MK Setelah Kalah

Profil Abi Hasan Mu’an: Calon Kuat Pemimpin Golkar Lampung

Warga Banjarbaru Gugat Hasil Pilkada ke MK, Sebut Kemenangan Paslon Erna-Wartono Janggal

KPU Lampung Siap Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Komisioner Kabupaten/Kota

KPU Minta Pemda Bangka dan Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang

Masa Lalu Miftah alias Taim Dibongkar, Sorotan Terhadap Sifat Kasar dan Kontroversial

Masa Lalu Miftah alias Taim Dibongkar, Sorotan Terhadap Sifat Kasar dan Kontroversial

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Hasil SKD dan SKB Bukan Penentu Utama Kelulusan CPNS, Ada Beberapa Faktor Penilaian Lain yang Menentukan

banner 300250

Berita Terkini

  • BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
  • Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
  • Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
  • Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In