• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Adpmet Soroti Kriminalisasi Pengelolaan Dana PI oleh BUMD

MeldaEditorMelda
Des 7, 2024
A A
Adpmet Fokus Lindungi BUMD Pengelola Dana PI dari Ancaman Kriminalisasi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Adpmet), DR Andang Bakhtiar, menegaskan bahwa asosiasi akan memberi perhatian khusus terhadap upaya kriminalisasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola dana Participating Interest (PI) 10 persen. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Adpmet pada Kamis (5/12/2024) di Bali yang dibuka oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Menurut Andang, Adpmet akan segera mengeluarkan rekomendasi untuk menyoroti masalah kriminalisasi ini, khususnya dalam pengelolaan dana PI oleh BUMD. “Dalam waktu dekat, kami akan fokus untuk memberikan perhatian terhadap upaya kriminalisasi pengelolaan dana PI 10 persen oleh BUMD,” ujar Andang.

Kekhawatiran Adpmet ini mencuat seiring dengan tindakan yang dihadapi oleh PT LEB di Lampung, yang dianggap sebagai contoh buruk bagi daerah penghasil migas lainnya. Andang menegaskan bahwa upaya penghambatan pengelolaan dana PI ini adalah bentuk kriminalisasi, karena dana PI bukanlah dana bagi hasil yang merujuk pada uang negara, melainkan berasal dari keuntungan hasil kontrak.

BeritaTerkait

Dana PI PT LEB Disorot, Abdullah Sani Minta Aktor Utama Diungkap

Dalam pengelolaan dana PI, yang menggunakan skema Business to Business (B2B), penyelesaian masalah seharusnya dilakukan secara keperdataan, bukan melalui pendekatan pidana. Penegasan ini juga diperkuat oleh Bambang Ardianto, Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan Mikro, dan Aneka Usaha Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menjelaskan bahwa pengelolaan dana PI mengacu pada skema B2B sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

“Hak Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Blok Migas bagi daerah penghasil migas adalah bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah melalui skema B2B dari kontraktor KKKS kepada BUMD,” jelas Bambang.

ADVERTISEMENT

Dana PI 10 persen, lanjut Bambang, jelas berbeda dengan dana bagi hasil migas karena tidak melibatkan uang negara, melainkan berasal dari keuntungan bisnis yang diberikan kepada BUMD sebagai bagian dari pendapatan daerah. “Dana PI bukan penyertaan modal dari uang negara, tetapi hasil dari keuntungan pengelolaan blok migas yang disalurkan ke BUMD,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: Adpmet Soroti Kriminalisasioleh BUMDPengelolaan Dana PI
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pilkada Papua 2024: 92% Data Real Count Terkumpul, Kedua Paslon Klaim Kemenangan

Next Post

Menpora Dukung Langkah Shin Tae-yong Turunkan Pemain Muda di Piala AFF 2024

Related Posts

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Berita

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Jun 9, 2026
Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
Bandar Lampung

Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan

Jun 9, 2026
Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
Berita

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

Jun 9, 2026
Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Bandar Lampung

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Jun 9, 2026
Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Jun 9, 2026
Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan
Bandar Lampung

Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan

Jun 9, 2026
Next Post
Pasukan Shin Tae-yong Berambisi Hancurkan Vietnam di Kandang Sendiri

Menpora Dukung Langkah Shin Tae-yong Turunkan Pemain Muda di Piala AFF 2024

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

PAHAMI DULU! 4 Hal Utama dalam Seleksi Tes CAT PPPK 2024

Simak! Teknis Distribusi KUR Tahun 2025 Terbaru

Simak! Teknis Distribusi KUR Tahun 2025 Terbaru

Simak! Teknis Distribusi KUR Tahun 2025 Terbaru

Besaran Angsuran Pinjaman KUR Plafon Rp75 Juta di BRI: Solusi Keuangan untuk UMKM

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

CEK DULU! 5 Kriteria KPM yang Bisa Langsung Cairkan Bansos

banner 300250

Berita Terkini

  • Что такое нейронные сети и где они задействуются
  • Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
  • Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
  • Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
  • Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In