• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Adpmet Fokus Lindungi BUMD Pengelola Dana PI dari Ancaman Kriminalisasi

MeldaEditorMelda
Des 6, 2024
A A
Adpmet Fokus Lindungi BUMD Pengelola Dana PI dari Ancaman Kriminalisasi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Adpmet) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola dana Participating Interest (PI) 10 persen, terutama terkait ancaman kriminalisasi. Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Adpmet, Dr. Andang Bakhtiar, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Adpmet yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024) di Bali. Rakornas tersebut juga dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Kami akan segera mengeluarkan rekomendasi untuk mengatasi persoalan kriminalisasi yang mengancam pengelolaan dana PI 10 persen oleh BUMD,” tegas Andang Bakhtiar.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran akan munculnya preseden buruk yang dapat merugikan seluruh daerah penghasil migas. Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah yang menimpa PT LEB di Lampung.

BeritaTerkait

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

Sidang Tipikor Berubah Haru, Hermawan Eriadi Ungkap Luka Batin yang Dipendam Bertahun-Tahun

Andang menegaskan bahwa setiap upaya untuk menggiring pengelolaan dana PI ke ranah pidana merupakan bentuk kriminalisasi yang tidak berdasar. “Dana PI ini bukan dana bagi hasil (DBH) yang bersumber dari uang negara, melainkan hasil keuntungan bisnis yang dikelola dalam skema business-to-business (B2B),” jelasnya.

Skema B2B dalam Pengelolaan Dana PI

ADVERTISEMENT

Dana PI 10 persen merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat kepada daerah penghasil migas. Pengelolaannya diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa dana ini bersifat kontraktual antara kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan BUMD, tanpa melibatkan dana negara.

Bambang Ardianto, Kasubdit BUMD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), juga menegaskan hal serupa. “Dana PI berbeda dengan DBH migas. Dana PI bukan hasil penyertaan modal negara, melainkan berasal dari keuntungan bisnis pengelolaan blok migas yang diberikan kepada BUMD sebagai pendapatan daerah,” ujar Bambang.

Karena berbasis pada skema B2B, Adpmet menilai bahwa permasalahan dalam pengelolaan dana PI seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana. “Upaya kriminalisasi ini dapat merugikan BUMD dan menghambat pengelolaan potensi ekonomi dari sektor migas,” tambah Andang.

Komitmen Adpmet untuk Perlindungan Daerah

Adpmet, melalui Rakornas tersebut, menyatakan komitmennya untuk mengadvokasi daerah penghasil migas dan memastikan pengelolaan dana PI tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai Dewan Pakar Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM), Andang Bakhtiar menegaskan bahwa Adpmet akan terus memperjuangkan isu ini demi melindungi kepentingan daerah penghasil migas.

“Kami tidak akan membiarkan ada pihak yang menghambat pengelolaan dana PI dengan dalih kriminalisasi. Ini bukan hanya masalah bisnis, tetapi juga tentang keadilan bagi daerah penghasil migas,” tutupnya dengan penuh keyakinan.

Adpmet berharap upaya ini dapat mendorong terciptanya kepastian hukum dalam pengelolaan dana PI 10 persen, sehingga BUMD dapat berkontribusi lebih maksimal terhadap pembangunan daerah.***

Source: MELDA
Tags: Andang BakhtiarBahlil LahadaliaBumdDana PIKriminalisasiPT LEB
ShareTweetSendShare
Previous Post

SEGERA! Cek Status Penerima 4 Bansos Agar Tidak Hangus

Next Post

Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika ke Lapas Nusakambangan

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post
Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika ke Lapas Nusakambangan

Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika ke Lapas Nusakambangan

Mulai 2025, Mobil Listrik, Konvensional, dan Hybrid Bebas PPN dan PPnBM

Mulai 2025, Mobil Listrik, Konvensional, dan Hybrid Bebas PPN dan PPnBM

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

Pj Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Dimas, Pelajar Penderita Kanker Kaki

Pj Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Dimas, Pelajar Penderita Kanker Kaki

Pria Bawa Narkoba dan Sajam Ditangkap Polisi di Pringsewu

Pria Bawa Narkoba dan Sajam Ditangkap Polisi di Pringsewu

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In