• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 11, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Adpmet Fokus Lindungi BUMD Pengelola Dana PI dari Ancaman Kriminalisasi

MeldaEditorMelda
Des 6, 2024
A A
Adpmet Fokus Lindungi BUMD Pengelola Dana PI dari Ancaman Kriminalisasi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Adpmet) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola dana Participating Interest (PI) 10 persen, terutama terkait ancaman kriminalisasi. Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Adpmet, Dr. Andang Bakhtiar, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Adpmet yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024) di Bali. Rakornas tersebut juga dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Kami akan segera mengeluarkan rekomendasi untuk mengatasi persoalan kriminalisasi yang mengancam pengelolaan dana PI 10 persen oleh BUMD,” tegas Andang Bakhtiar.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran akan munculnya preseden buruk yang dapat merugikan seluruh daerah penghasil migas. Salah satu contoh kasus yang mencuat adalah yang menimpa PT LEB di Lampung.

BeritaTerkait

Lampung Selatan Siap Melonjak, Bupati Egi Lantik Komisaris dan Direksi Perseroda Lampung Selatan Maju 2025

Pra Peradilan LEB: Kontroversi Pemeriksaan Calon Tersangka Memanas

Andang menegaskan bahwa setiap upaya untuk menggiring pengelolaan dana PI ke ranah pidana merupakan bentuk kriminalisasi yang tidak berdasar. “Dana PI ini bukan dana bagi hasil (DBH) yang bersumber dari uang negara, melainkan hasil keuntungan bisnis yang dikelola dalam skema business-to-business (B2B),” jelasnya.

Skema B2B dalam Pengelolaan Dana PI

ADVERTISEMENT

Dana PI 10 persen merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat kepada daerah penghasil migas. Pengelolaannya diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa dana ini bersifat kontraktual antara kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan BUMD, tanpa melibatkan dana negara.

Bambang Ardianto, Kasubdit BUMD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), juga menegaskan hal serupa. “Dana PI berbeda dengan DBH migas. Dana PI bukan hasil penyertaan modal negara, melainkan berasal dari keuntungan bisnis pengelolaan blok migas yang diberikan kepada BUMD sebagai pendapatan daerah,” ujar Bambang.

Karena berbasis pada skema B2B, Adpmet menilai bahwa permasalahan dalam pengelolaan dana PI seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana. “Upaya kriminalisasi ini dapat merugikan BUMD dan menghambat pengelolaan potensi ekonomi dari sektor migas,” tambah Andang.

Komitmen Adpmet untuk Perlindungan Daerah

Adpmet, melalui Rakornas tersebut, menyatakan komitmennya untuk mengadvokasi daerah penghasil migas dan memastikan pengelolaan dana PI tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai Dewan Pakar Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM), Andang Bakhtiar menegaskan bahwa Adpmet akan terus memperjuangkan isu ini demi melindungi kepentingan daerah penghasil migas.

“Kami tidak akan membiarkan ada pihak yang menghambat pengelolaan dana PI dengan dalih kriminalisasi. Ini bukan hanya masalah bisnis, tetapi juga tentang keadilan bagi daerah penghasil migas,” tutupnya dengan penuh keyakinan.

Adpmet berharap upaya ini dapat mendorong terciptanya kepastian hukum dalam pengelolaan dana PI 10 persen, sehingga BUMD dapat berkontribusi lebih maksimal terhadap pembangunan daerah.***

Source: MELDA
Tags: Andang BakhtiarBahlil LahadaliaBumdDana PIKriminalisasiPT LEB
ShareTweetSendShare
Previous Post

SEGERA! Cek Status Penerima 4 Bansos Agar Tidak Hangus

Next Post

Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika ke Lapas Nusakambangan

Related Posts

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
Bandar Lampung

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Jan 10, 2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
Berita

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

Jan 10, 2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Bandar Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Jan 9, 2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
Bandar Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Jan 9, 2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Berita

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Jan 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Next Post
Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika ke Lapas Nusakambangan

Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika ke Lapas Nusakambangan

Mulai 2025, Mobil Listrik, Konvensional, dan Hybrid Bebas PPN dan PPnBM

Mulai 2025, Mobil Listrik, Konvensional, dan Hybrid Bebas PPN dan PPnBM

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

Pj Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Dimas, Pelajar Penderita Kanker Kaki

Pj Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Dimas, Pelajar Penderita Kanker Kaki

Pria Bawa Narkoba dan Sajam Ditangkap Polisi di Pringsewu

Pria Bawa Narkoba dan Sajam Ditangkap Polisi di Pringsewu

banner 300250

Berita Terkini

  • Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide
  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
  • DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In