• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Peran Dana Participating Interest (PI) dalam Peningkatan Pendapatan Daerah

MeldaEditorMelda
Des 2, 2024
A A
Peran Dana Participating Interest (PI) dalam Peningkatan Pendapatan Daerah
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Dana Participating Interest (PI) memegang peranan penting dalam meningkatkan pendapatan daerah, terutama melalui pengelolaan Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 37 Tahun 2016, yang mengatur penawaran PI 10% pada WK migas, keterlibatan daerah dalam pengelolaan sektor ini memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian lokal.

Manfaat bagi Daerah dan BUMD
Keikutsertaan daerah dalam PI 10% memungkinkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperoleh keuntungan dari pengelolaan blok migas. Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Mustafid Gunawan, PI memberikan kesempatan bagi BUMD untuk menambah pendapatan daerah sekaligus memperluas pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor.

“PI juga mendorong terciptanya transparansi, terutama dalam hal lifting, cadangan, dan biaya operasi,” ungkap Mustafid dalam acara Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).

BeritaTerkait

Optimis Pendapatan Meroket, Bapenda Lampung Tengah Genjot Sosialisasi Pajak Lewat Tim Siger Mas

Heboh! Pendapatan Lampung Selatan 2026 Diproyeksikan Rp2,1 Triliun Meski TKD Turun 17,69 Persen

Tugas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan PI 10%
Pemda yang memiliki BUMD atau perusahaan daerah yang memperoleh PI 10% bertanggung jawab untuk mempermudah proses penerbitan perizinan dan membantu penyelesaian masalah terkait kontrak kerja sama di daerah. Hal ini memastikan bahwa daerah dapat memaksimalkan manfaat yang diperoleh dari PI 10%.

Namun, untuk menjamin bahwa daerah sepenuhnya memperoleh manfaat dari PI 10%, kepemilikan saham BUMD yang mengelola PI ini tidak dapat diperjualbelikan atau dialihkan. BUMD harus disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan dapat berbentuk Perusda (100% milik Pemda) atau Perseroan Terbatas dengan 99% saham milik Pemda dan sisanya terkait dengan Pemda.

ADVERTISEMENT

“Setiap BUMD hanya mengelola satu PI 10%,” kata Mustafid, menegaskan pentingnya pengelolaan yang fokus dan efisien.

Proses Penawaran PI
PI 10% berlaku ketika Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menemukan cadangan migas yang dapat dikembangkan secara komersial di suatu WK migas. Setelah mendapatkan persetujuan pengembangan, KKKS berkewajiban untuk menawarkan PI 10% kepada Pemda. Menurut Mustafid, peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004, yang mengatur kewajiban kontraktor untuk menawarkan PI kepada BUMD sebagai bagian dari kelaziman bisnis.

Skema Pembiayaan dan Keuntungan Bagi Daerah
Dalam skema PI 10%, pembiayaan awal dilakukan oleh KKKS, yang akan menanggung kewajiban BUMD atau Anak BUMD dalam mengelola PI tersebut. Pengembalian investasi dilakukan dari bagian hasil produksi BUMD tanpa bunga, sehingga memudahkan daerah untuk menikmati manfaat tanpa membutuhkan modal besar.

“BUMD sangat tertarik dengan PI 10% karena tidak memerlukan modal yang sangat besar, dan manfaatnya sepenuhnya untuk daerah, yang dapat digunakan untuk meningkatkan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Mustafid.

Dengan aturan yang jelas ini, PI 10% menjadi instrumen penting dalam mendukung perekonomian daerah, memberikan peluang bagi daerah untuk berkembang secara berkelanjutan melalui sektor migas.***

Source: MELDA
Tags: dalam PeningkatanParticipating Interest (PI)Pendapatan DaerahPeran Dana
ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Natar Temukan Mayat di Gedung Kosong, Polisi Duga Korban ODGJ

Next Post

Pleno KPU Kabupaten Pringsewu Berjalan Lancar, Paslon 03 Unggul dalam Pilkada

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post
Pleno KPU Kabupaten Pringsewu Berjalan Lancar, Paslon 03 Unggul dalam Pilkada

Pleno KPU Kabupaten Pringsewu Berjalan Lancar, Paslon 03 Unggul dalam Pilkada

Pemkab Lampung Selatan Gelar Pengantar Purna Tugas untuk Mantan Sekda Thamrin

Pemkab Lampung Selatan Gelar Pengantar Purna Tugas untuk Mantan Sekda Thamrin

Polres Lampung Selatan Amankan Rapat Pleno KPUD Pilkada 2024 dengan Pengamanan Ketat

Polres Lampung Selatan Amankan Rapat Pleno KPUD Pilkada 2024 dengan Pengamanan Ketat

Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

Pilkada 2024 Lampung Selatan Berjalan Lancar, Bupati Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

Pilkada 2024 Lampung Selatan Berjalan Lancar, Bupati Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In